Prinsip pertama dari washatiyah adalah menjaga kemurnian akidah Islam dari penyimpangan tanpa terjerumus ke dalam sikap keras yang menafikan rahmat dan hikmah Islam.
Nasaruddin Umar menekankan bahwa pemahaman tauhid harus dijaga dari ekstremisme yang terlalu tekstualis hingga melupakan realitas sosial, maupun dari liberalisme yang meleburkan Islam ke dalam relativisme berlebihan.
Allah SWT berfirman:
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
"Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu." (QS. Al-Baqarah: 143)
Ayat ini menjadi dalil utama konsep washatiyah dalam Islam. Sebuah umat yang wasath berarti umat yang berada di tengah-tengah, tidak condong ke arah ekstrem kanan (fanatisme berlebihan) maupun ekstrem kiri (kelonggaran tanpa batas).Nabi Muhammad SAW. bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ، فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالْغُلُوِّ فِي الدِّينِ
"Jauhilah sikap berlebih-lebihan dalam beragama, karena sesungguhnya kebinasaan umat sebelum kalian disebabkan oleh sikap berlebih-lebihan dalam beragama." (HR. An-Nasa’i dan Ibnu Majah)
Dalam pemikiran Nasaruddin Umar, keislaman yang benar haruslah berada dalam koridor Ahlus Sunnah wal Jamaah, yakni tetap berpegang teguh pada Al-Qur’an, hadits, serta ijma’ dan qiyas para ulama, tanpa terjebak pada pemahaman literal yang mengabaikan maqashid syariah.
2. *Menyeimbangkan antara Tradisi dan Modernitas*
Sebagai seorang intelektual Muslim, Nasaruddin Umar mengusung pemahaman Islam yang relevan dengan zaman. Ia menolak pemahaman Islam yang membeku, tetapi juga menolak modernisme yang menafikan akar tradisi Islam.
Dalam tafsirnya, ia mengembangkan pendekatan tafsir kontekstual, yakni memahami teks agama dalam konteks perubahan sosial yang terjadi tanpa mengorbankan prinsip Islam. Allah SWT berfirman:
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri." (QS. Ar-Ra’d: 11)
Dalam aspek gender, misalnya, Nasaruddin Umar membela hak-hak perempuan dalam koridor syariat Islam. Ia menekankan bahwa Islam tidak menindas perempuan, tetapi justru meninggikan martabatnya, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW. dalam memperlakukan istri-istri dan putrinya.
Nabi Muhammad SAW. bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku." (HR. Tirmidzi)
Nasaruddin Umar memahami bahwa modernitas tidak boleh menyingkirkan nilai-nilai Islam, dan Islam harus hadir dalam setiap perubahan sosial tanpa kehilangan esensinya.
3. *Mencegah Ekstremisme dan Radikalisme*
Dalam dunia yang semakin kompleks, radikalisme dan ekstremisme menjadi ancaman nyata bagi Islam. Nasaruddin Umar aktif dalam berbagai forum nasional dan internasional untuk mencegah penyalahgunaan agama sebagai alat politik dan kekerasan.
Allah SWT telah memperingatkan tentang bahayanya sikap berlebih-lebihan dalam agama:
قُلْ يَٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ لَا تَغْلُوا۟ فِى دِينِكُمْ غَيْرَ ٱلْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوٓا۟ أَهْوَآءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا۟ مِن قَبْلُ وَأَضَلُّوا۟ كَثِيرًۭا وَضَلُّوا۟ عَن سَوَآءِ ٱلسَّبِيلِ
"Katakanlah: Wahai Ahli Kitab! Janganlah kamu berlebih-lebihan dalam agamamu dengan cara yang tidak benar dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu kaum yang telah sesat sebelumnya dan menyesatkan banyak (orang), serta mereka sendiri telah tersesat dari jalan yang lurus." (QS. Al-Ma’idah: 77)
Nabi Muhammad SAW.juga bersabda:
إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ
"Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah seseorang berlebihan dalam agama kecuali dia akan kalah (kepayahan)." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari ayat dan hadits ini, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Islam harus dijaga dari penyimpangan ekstrem yang menjadikannya alat kebencian. Islam harus dikembalikan pada fitrahnya sebagai agama yang damai, sejuk, dan mampu membawa manusia kepada peradaban yang lebih baik.
Artikel Terkait
Kompak dan Terintegrasi Menggapai Swasembada Beras
Pertanian dan Kemakmuran Petani
Upaya Menuju Satu Harga Gabah
Mutiara Pagi: Kesenangan (Bagian 1760)
Restrukturisasi Organisasi, PAC GP Ansor Karangtengah Bentuk Pengurus Baru yang Kompeten
Mutiara Pagi: Identitas (Bagian 1761)
Racism is America's Original Sin
Islam dan Peperangan kepada Rasisme
PAC GP Ansor Karangtengah Gelar Rapat Agro Kader untuk Perkuat Ekonomi
Urgensi Akses dan Insfrastruktur Desa Sukamulya Cikadu Cianjur Selatan