Oleh: Ahmad Fahrur Rozi
Bab Ketiga Qanun Asasi Nahdlatul Ulama berisi arah perjuangan ulama dalam menjaga agama, memperkuat pendidikan, membangun persatuan, serta meningkatkan kesejahteraan umat. Meski ditulis puluhan tahun lalu, isinya tetap sangat relevan hingga hari ini.
Pertama, pentingnya mempererat hubungan antarulama Ahlussunnah wal Jamaah menjadi sangat dibutuhkan di tengah maraknya perpecahan, hoaks, dan provokasi di media sosial. Persatuan ulama dan umat menjadi benteng penting menjaga moderasi dan kedamaian.
Kedua, ajaran untuk menyeleksi kitab sebelum diajarkan juga relevan di era digital saat ini. Jika dahulu ulama memeriksa kitab, maka sekarang umat harus cerdas menyaring informasi, ceramah, dan konten agama agar tidak mudah terpengaruh paham ekstrem dan menyesatkan.
Ketiga, dakwah harus dilakukan dengan cara yang baik dan bijaksana. Di era modern, dakwah tidak cukup hanya di mimbar, tetapi juga harus hadir secara santun dan mencerdaskan di ruang digital.
Keempat, penguatan madrasah dan pesantren menunjukkan bahwa pendidikan adalah prioritas utama. Kurikulum pesantren tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga membentuk adab, disiplin, spiritualitas, dan ketahanan moral.
Tradisi shalat berjamaah, mengaji kitab, dzikir, tirakat, dan khidmah kepada guru sangat penting di tengah krisis moral zaman modern.
Kelima, kepedulian kepada fakir miskin, anak yatim, pesantren, dan masyarakat lemah menunjukkan bahwa perjuangan Islam harus menghadirkan manfaat sosial nyata bagi umat.
Keenam, perhatian terhadap penguatan ekonomi umat membuktikan bahwa para ulama sejak dahulu telah memikirkan pentingnya kemandirian ekonomi melalui kerja sama, usaha, dan pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, Bab Ketiga Qanun Asasi bukan hanya dokumen sejarah, tetapi pedoman perjuangan yang tetap hidup dan relevan untuk menjawab tantangan zaman saat ini.
Seharusnya poin-poin inilah yang menjadi konsen utama kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama: penguatan pendidikan, dakwah, persatuan ulama, pelayanan sosial, dan kemandirian ekonomi umat, bukan disibukkan oleh hal-hal lain yang justru menjauh dari ruh perjuangan para muassis NU.
Artikel Terkait
RSUD Cimacan Cianjur Perluas Akses Kesehatan, Gandeng 150 Mitra dan Buka Layanan MCU Pekerja Migran
Dugaan Pemaksaan Aborsi dan Penggelapan Ratusan Juta di Semarang, Korban Tempuh Jalur Hukum
SITE UI 2026 Dorong Generasi Muda Kampanyekan Sustainable Tourism melalui Content Creation
Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Wisata di Cianjur Sentuh Angka 82,02
AHWA dan Masa Depan Politik NU: Antara Demokrasi Elektoral dan Otoritas Ulama
Sistem AHWA dalam Pemilihan Ketua Umum PBNU
MGMP Sejarah Kabupaten Cianjur Gelar Kunjungan Edukatif ke Situs Sejarah dan Budaya Lokal
Mutiara Pagi: Percakapan Dua Orang Sahabat (Bagian 2217)
Cahaya Al-Muhajirin Pepabri Gunteng: Belajar Keikhlasan dan Ketaatan dari Nabi Ibrahim di Hari Raya Kurban (Bagian 40)
Mutiara Pagi: Istiqomah Terberat (Bagian 2218)