Oleh: Dinai Hay Al Jazilah (Anggota KOPRI PMII STISIP Guna Nusantara Cianjur)
Kasus dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi salah satu peristiwa yang mengguncang dunia pendidikan tinggi di Indonesia pada tahun 2026.
Kasus ini bukan hanya menyangkut perilaku tidak pantas dalam ruang digital, melainkan juga memperlihatkan bagaimana budaya misogini, objektifikasi perempuan, dan penyalahgunaan teknologi dapat berkembang di lingkungan akademik.
Kondisi ini ironis karena terjadi di lingkungan yang seharusnya menjunjung tinggi etika, hukum, dan kemanusiaan, terlebih di salah satu fakultas hukum paling bergengsi tempat para calon penegak hukum dan pembela keadilan ditempa.
Peristiwa ini mulai menjadi perhatian publik setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dari sebuah grup pesan singkat mahasiswa.
Grup tersebut memuat komentar bernada seksual, penghinaan terhadap perempuan, serta objektifikasi terhadap mahasiswi maupun dosen perempuan.
Berdasarkan laporan yang berkembang, terdapat sekitar 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan tersebut.
Isi obrolan yang tersebar di media sosial menunjukkan bagaimana perempuan dijadikan bahan candaan seksual, dinilai fisiknya, hingga diperlakukan seolah-olah hanya menjadi objek hiburan bagi anggota grup.
Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari perkembangan teknologi komunikasi digital yang semakin memudahkan interaksi antarmanusia.
Grup percakapan digital seperti WhatsApp, Telegram, Discord, dan berbagai platform lainnya pada awalnya diciptakan untuk mempermudah koordinasi.
Namun, ruang digital yang bersifat privat ini sering kali bergeser menjadi tempat lahirnya kekerasan verbal, intimidasi, hingga pelecehan seksual berbasis digital.
Dalam kasus di Fakultas Hukum UI, grup yang awalnya berfungsi sebagai media komunikasi antarpenghuni kos justru berubah menjadi ruang toxic yang memuat percakapan vulgar dan melecehkan banyak perempuan di lingkungan kampus.
Artikel Terkait
Isu Akses Pendidikan, Sebuah Ketimpangan yang Perlu Dijembatani
Ketua Himpunan Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Nasional Jakarta, Fatirahma Hanipa, Gelar Kegiatan Kurban Wujud Kepedulian Sosial di Cianjur
Riuh dalam Diam: Refleksi tentang Stereotip dan Kesetaraan Gender
Mutiara Pagi: Simfoni Kerinduan (Bagian 2224)
Masjid Agung Cianjur Kelola Kurban Tokoh Nasional, Jumlah Pemohon Tembus Ribuan Orang
Ketua Bidang Keagamaan KOPRI PC PMII Cianjur, Siti Nurjamilah, Selenggarakan Kegiatan Kurban Penuh Kebersamaan
KOPRI STISIP Guna Nusantara Cianjur Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati
Cahaya Al-Muhajirin Pepabri Gunteng: Kurban dan Solusi Krisis Kepedulian Masa Kini (Bagian 41)
Menuntut Keadilan, Refleksi atas Kasus Kekerasan Seksual di Universitas Indonesia
Presiden Salurkan Hewan Kurban untuk Petani dan Pedagang di Cianjur lewat Tani Merdeka