KH Nasaruddin Umar: Ulama Moderat yang Konsisten dalam Menjaga Akidah Wasathiyah

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Selasa, 4 Februari 2025 | 05:55 WIB
Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA
Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA

Salah satu ciri khas pemikirannya adalah keberaniannya membangun dialog antaragama. Bagi beliau, umat Islam tidak boleh terkungkung dalam sekat-sekat eksklusifisme yang hanya melihat kelompoknya sendiri sebagai pemilik kebenaran absolut, tanpa mau memahami orang lain.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
"Wahai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, lalu Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa." (QS. Al-Hujurat: 13)

Dari ayat ini, Nasaruddin Umar memahami bahwa perbedaan agama, suku, dan budaya bukanlah untuk dipertentangkan, tetapi sebagai sarana untuk saling mengenal dan memahami.

Nabi Muhammad SAW. juga telah memberikan teladan dalam berdialog dengan pemeluk agama lain. Dalam Piagam Madinah, beliau membangun masyarakat plural dengan dasar keadilan dan hak yang setara bagi Muslim dan non-Muslim.

Nasaruddin Umar meyakini bahwa membangun dialog antaragama bukan berarti mencampuradukkan akidah, tetapi justru untuk menegaskan identitas Islam yang damai dan inklusif.

Beliau menolak klaim sebagian kelompok yang menganggap dialog antaragama sebagai bentuk kompromi terhadap Islam. Sebaliknya, dialog adalah manifestasi dari Islam yang luhur dan penuh hikmah, sebagaimana firman Allah:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, serta bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik." (QS. An-Nahl: 125)

3. *Keilmuan yang Holistik: Integrasi Islam dan Ilmu Sosial Modern*

Sebagai seorang akademisi, Nasaruddin Umar tidak membatasi keislaman dalam ranah fiqh dan ibadah semata. Ia memahami bahwa Islam adalah sistem kehidupan yang mencakup semua aspek, termasuk sains, ekonomi, politik, dan sosial. Pandangan ini sejalan dengan firman Allah:
وَمَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِن شَيْءٍ
"Dan tidaklah Kami luputkan sesuatu pun di dalam Kitab (Al-Qur’an)." (QS. Al-An’am: 38)

Dalam pemikirannya, Islam harus mampu berdialog dengan realitas modern, bukan justru berseberangan dengannya. Ilmu sosial, filsafat, dan sains bukanlah ancaman bagi Islam, tetapi justru bisa menjadi alat untuk memperkokoh pemahaman keislaman secara lebih luas.

Sebagaimana Imam Al-Ghazali yang menggabungkan ilmu syariah dengan filsafat, atau Ibnu Khaldun yang memadukan ilmu sejarah dengan sosiologi, Nasaruddin Umar berusaha menjembatani antara Islam dan ilmu sosial modern.

Sehingga dengan demikian maka Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA adalah cerminan ulama universalis yang memahami Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. Beliau mengajarkan Islam dengan kelembutan, menyebarkan kedamaian, membangun jembatan dialog antaragama, serta menjadikan Islam sebagai solusi bagi peradaban modern.

Keberanian dan ketajaman ilmunya mengingatkan kita pada para ulama besar di masa lalu. Ia bukan hanya seorang pemikir, tetapi juga seorang pejuang yang membawa cahaya Islam di tengah kegelapan fanatisme dan konflik. Dan seperti kata pepatah Arab:
العلم نور يهتدي به السالك، والجهل ظلمة يضل فيها الهائم
"Ilmu adalah cahaya yang menuntun langkah, sedangkan kebodohan adalah kegelapan yang menyesatkan."

*Washatiyah dalam Pemikiran Nasaruddin Umar: Jalan Islam yang Lurus, Moderat, dan Berhikmah*

Islam adalah agama keseimbangan, keadilan, dan kemoderatan. Prinsip washatiyah (وسطية) adalah inti ajaran Islam yang mencegah umatnya dari sikap ekstrem, baik dalam bentuk tatharruf (kelebihan dalam beragama) maupun tafrit (pengabaian syariat).

Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, dalam pemikirannya, mengembangkan konsep washatiyah yang berlandaskan pada keseimbangan antara akidah yang lurus, tradisi dan modernitas, serta pencegahan ekstremisme dengan pendekatan tasawuf yang lembut.

1. *Menjaga Kemurnian Akidah Islam*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Korupsi Musuh Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 | 17:49 WIB

Lima Sila sebagai Lima Luka

Senin, 1 Juni 2026 | 08:25 WIB

Refleksi Tentang Kesetaraan Gender

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:53 WIB

Qurban dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:04 WIB

Dua Wajah Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 | 04:34 WIB

Mengapa Indonesia Sulit Maju?

Minggu, 24 Mei 2026 | 08:07 WIB

Rekacipta Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:16 WIB

Perangai Islam Ilmiah

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:13 WIB

Sistem AHWA dalam Pemilihan Ketua Umum PBNU

Jumat, 22 Mei 2026 | 05:29 WIB
X