JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Jaringan Intelektual Muda (JIM) Kabupaten Cianjur menuntut transparansi dan reformasi total di tubuh Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Kabupaten Cianjur.
Sebagai bentuk protes, mereka berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Cianjur.
Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh keprihatinan atas dugaan kuat maraknya praktik tidak transparan dan indikasi tindak pidana korupsi dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Cianjur.
JIM menilai, LPSE/Barjas Cianjur diduga telah menjadi “lumbung mafia proyek” yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Dugaan ini semakin menguat setelah mencuatnya kasus korupsi dan suap yang ditangani Kejaksaan Negeri Cianjur terkait proyek Penerangan Jalan Umum (PJU).
Berdasarkan hasil analisis JIM, sekitar 80 persen sumber masalah berasal dari sektor pengadaan barang dan jasa. Selain itu, terdapat banyak temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kekurangan volume pekerjaan di sejumlah instansi, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur.
JIM menilai masih terdapat banyak celah hukum yang dimanfaatkan oknum untuk melakukan tindak pidana dalam proses PBJ. Korupsi dan suap dalam pengadaan dinilai selalu bermula sejak tahap perencanaan dan penganggaran melalui persekongkolan untuk menentukan pemenang proyek.
Secara spesifik, JIM menyoroti manipulasi dokumen penting seperti Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Spesifikasi Teknis yang diduga sengaja diarahkan untuk memenangkan peserta tertentu.
Begitu pula dengan Harga Perkiraan Sementara (HPS) yang disusun berdasarkan harga dari perusahaan titipan, serta Standard Bidding Document (SBD) dari LKPP yang semestinya bersifat terbuka dan tidak dimonopoli.
Dokumen kontrak kerja antara pemenang tender dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang idealnya dapat diakses publik juga dinilai tertutup.
Lebih lanjut, JIM menduga adanya indikasi kuat praktik persekongkolan tender, pengkavlingan proyek, pemberian komisi ilegal (fee) sebesar 10 persen atau lebih, serta pelanggaran terhadap Standar Dokumen Pengadaan (SDP) pada beberapa proyek infrastruktur tahun anggaran 2025.
Konflik kepentingan juga disoroti ketika seorang kepala dinas merangkap jabatan sebagai PPK, yang dinilai bertentangan dengan semangat netralitas dan akuntabilitas.
Menyikapi kondisi tersebut, Jaringan Intelektual Muda Cianjur menyampaikan lima poin tuntutan utama:
1. Menolak seluruh proses dan hasil lelang proyek pengadaan barang dan jasa yang diduga sarat pelanggaran.
2. Mendesak reformasi birokrasi secara menyeluruh di tubuh Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Kabupaten Cianjur.
Artikel Terkait
Masjid Agung Cianjur Kelola Kurban Tokoh Nasional, Jumlah Pemohon Tembus Ribuan Orang
Ketua Bidang Keagamaan KOPRI PC PMII Cianjur, Siti Nurjamilah, Selenggarakan Kegiatan Kurban Penuh Kebersamaan
KOPRI STISIP Guna Nusantara Cianjur Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati
Cahaya Al-Muhajirin Pepabri Gunteng: Kurban dan Solusi Krisis Kepedulian Masa Kini (Bagian 41)
Menuntut Keadilan, Refleksi atas Kasus Kekerasan Seksual di Universitas Indonesia
Presiden Salurkan Hewan Kurban untuk Petani dan Pedagang di Cianjur lewat Tani Merdeka
Menanggapi Isu Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Mutiara Pagi: Logika (Bagian 2225)
Refleksi Tentang Kesetaraan Gender
Hilirisasi Berujung Nestapa Ekologi, Urgensi Audit Total Gurita Tambang di Teluk Buli