Rieke Diah Pitaloka Semprot Wabup Lombok Tengah Usai Jenguk Tersangka Pembakar Santri

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Selasa, 14 Juli 2026 | 15:35 WIB
Rieke Diah Pitaloka menyoroti kunjungan Wabup Lombok Tengah M. Nursiah yang mengunjungi pimpinan ponpes. (Instagram/riekediahp)
Rieke Diah Pitaloka menyoroti kunjungan Wabup Lombok Tengah M. Nursiah yang mengunjungi pimpinan ponpes. (Instagram/riekediahp)

 

JOURNALNUSANTARA.COM, LOMBOK TENGAH - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka memberikan reaksi keras terhadap tindakan Wakil Bupati Lombok Tengah, M. Nursiah, yang kedapatan menjenguk pimpinan Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Ahmad Muzzaki Rahmatullah (AMR).

AMR sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus pembakaran tragis yang menewaskan seorang santri di bawah umur.

Langkah Nursiah yang terekam dalam sebuah video tersebut memicu gelombang polemik setelah dirinya secara terbuka meminta publik untuk melakukan tabayun atau klarifikasi sebelum menyebarkan informasi terkait kasus ini.

Nursiah beralasan bahwa keterbukaan informasi di media sosial tetap harus dibatasi oleh prinsip kehati-hatian agar tidak melahirkan kesalahpahaman baru di tengah masyarakat.

"Jangan pertentangkan hukum nasional dengan ajaran dan etika Islam," tegas Rieke melalui akun media sosial pribadinya saat mengunggah ulang video kunjungan sang wakil bupati.

Rieke mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba membenturkan proses pidana yang sedang berjalan dengan dalih etika keagamaan, karena keadilan bagi korban yang diatur hukum positif Indonesia sejatinya selaras dengan nilai Islam.

Meskipun Nursiah berdalih kunjungan tersebut murni silaturahmi personal dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menghormati penuh penyidikan kepolisian, tindakan tersebut telanjur memanen kecaman hebat dari warganet.

Banyak netizen menilai gestur politik sang wakil bupati secara tidak langsung menunjukkan keberpihakan serta mengintervensi rasa keadilan bagi keluarga korban yang kehilangan nyawa.

Kasus memilukan ini sebelumnya bermula dari peristiwa kebakaran di lingkungan pondok pesantren pada Desember tahun lalu yang melukai tiga santri, di mana salah satu korban berinisial SS akhirnya mengembuskan napas terakhir akibat luka bakar parah hingga 70 persen.

Polisi kini telah menetapkan dua tersangka, yakni pimpinan ponpes AMR atas dakwaan kelalaian fatal, serta seorang santri senior berinisial MR yang bertindak sebagai pelaku utama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X