JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur didatangi puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pergerakan Cianjur pada Selasa (2/6/2026).
Kedatangan kelompok pengunjuk rasa ini bertujuan menuntut kejelasan mengenai transparansi pencairan dana reses tahun anggaran dua ribu dua puluh lima.
Mereka menaruh perhatian khusus pada laporan pertanggungjawaban milik salah satu legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional yang memiliki inisial EPS, karena dinilai memuat banyak ketidaksesuaian.
Massa mencium adanya sejumlah kejanggalan yang sangat mencurigakan di dalam berkas laporan kegiatan sang wakil rakyat.
Salah satu persoalan mendasar yang paling disorot adalah informasi mengenai oknum anggota dewan tersebut yang disinyalir absen menjalankan agenda reses selama empat masa sidang berturut-turut.
Hal yang mengejutkan, meskipun fungsi penyerapan aspirasi itu tidak berjalan, Sekretariat DPRD terpantau tetap meloloskan pencairan anggaran kegiatan tersebut.
Koordinator lapangan sekaligus Ketua Aliansi Pemuda Pergerakan Cianjur, Galih Widyaswara, mempertanyakan payung hukum yang memayungi pencairan dana tersebut di tengah fakta lapangan bahwa kegiatan reses nihil dilakukan.
Menurut pandangannya, fenomena ini melanggar asas akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
"Pertanyaannya sederhana. Ketika kewajiban reses tidak dilaksanakan, atas dasar apa anggota DPRD tersebut bisa mencairkan dananya? Ini uang rakyat, harus ada kejelasan penggunaannya," tegas Galih di hadapan para demonstran.
Tidak hanya sebatas pada ketiadaan agenda di lapangan, Aliansi Pemuda Pergerakan Cianjur juga menemukan keanehan lain dalam lembar lampiran dokumen laporan pertanggungjawaban.
Galih membeberkan bahwa EPS sejatinya merupakan wakil rakyat yang memegang mandat dari Daerah Pemilihan enam. Anehnya, dokumentasi berupa foto kegiatan yang diserahkan sebagai bukti otentik justru memperlihatkan lokasi yang berada di wilayah Daerah Pemilihan satu, yang jelas-jelas bukan area kerjanya.
"Lucunya, dia anggota DPRD Dapil 6, tapi fotonya ada di Dapil 1. Jadi korelasinya di mana sampai Setwan DPRD berani mencairkan dana resesnya? Ini menunjukkan betapa lemahnya proses verifikasi administrasi dan validasi dokumen pada internal DPRD," ungkapnya.
Esensi dari reses itu sendiri merupakan hak sekaligus kewajiban konstitusional bagi setiap anggota legislatif untuk turun langsung menjumpai konstituen demi menghimpun keluhan, masukan, dan keperluan publik.
Oleh sebab itu, dana penunjang yang disediakan sifatnya mengikat pada keterlaksanaan program dimaksud. Jika agenda tersebut urung digelar, pengeluaran uang daerah dinilai menabrak regulasi, berpotensi memicu kerugian kas negara, sekaligus merampas hak masyarakat untuk menyampaikan suaranya.
Artikel Terkait
Pilar Kearifan Itu Telah Berpulang: Duka Mendalam NU atas Wafatnya KH. Adib Rofi’uddin Izza
Mutiara Pagi: Diam atau Bersuara (Bagian 2228)
Seni Membangun Kepercayaan Diri di Atas Panggung
Strategi Jitu Mengkampanyekan Hotel agar Ramai Pengunjung
PPP Purwakarta Terima SK Kepengurusan Baru pada Hari Lahir Pancasila
Meriahkan HUT Ke-44 Yogya Group, Yomart Gelar Senam Sehat Bersama Puteri Indonesia di Cibaduyut
Mutiara Pagi: Ucapan (Bagian 2229)
Konsistensi 11 Tahun Makaffah Salon Merawat dan Memberdayakan Kaum Perempuan
Dugaan Kejanggalan Kematian Anak di Puskesmas Sindangbarang Cianjur Mencuat, Kuasa Hukum Siap Mengadu ke Komisi III DPR RI
Sektor Industri Dongkrak Realisasi Investasi Cianjur Triwulan I 2026 hingga Rp608 Miliar