JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Forum masyarakat Dewan Kota Cianjur bersama berbagai elemen warga menjadwalkan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur pada Rabu (29/7/2026).
Gerakan moral ini diinisiasi secara terbuka sebagai langkah konkret warga untuk mengawal transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum yang berkeadilan dalam tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Cianjur.
Presidium Dewan Kota Cianjur, Dian Rahadian, menjelaskan bahwa rencana aksi turun ke jalan tersebut dipicu oleh meningkatnya sorotan dan atensi publik terkait sirkulasi pengelolaan anggaran daerah belakangan ini.
Pihaknya memandang segala bentuk indikasi maupun desas-desus yang berkembang di tengah masyarakat wajib ditangani lewat jalur hukum yang obyektif, profesional, dan berbasis pada alat bukti valid.
"Kami hadir bukan untuk menghakimi siapa pun. Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan mempercayakan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Aspirasi ini merupakan bentuk kepedulian warga agar setiap penggunaan uang negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Dalam aksi mendatang, terdapat tiga isu krusial yang dibawa untuk disampaikan secara resmi ke korps adhyaksa.
Ketiganya meliputi monitoring pelaksanaan pengadaan program makan bergizi gratis, pengawasan realisasi dana pokok pikiran legislatif, hingga penelusuran mendalam atas penyaluran dana hibah serta bantuan sosial di lapangan.
Warga juga berencana menyerahkan dokumen pendukung berisi data awal ke kejaksaan agar segera ditelaah lebih lanjut.
Perwakilan massa menjamin pergerakan ini bakal berjalan kondusif, tertib, sekaligus mematuhi batasan penyampaian pendapat di muka umum tanpa mengganggu kenyamanan publik.
Komunitas yang berfokus pada pengawasan kebijakan daerah ini berharap aparat penegak hukum tanggap merespons setiap keresahan yang diajukan masyarakat.
"Harapan kami sederhana, yaitu agar setiap laporan masyarakat mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan," tandasnya.
Artikel Terkait
Pelimpahan Tersangka Don Ritto Beserta Barbuk Emas 74 Kilogram ke Kejagung
Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Didampingi Hotman Paris
Inisiatif Guru SDK Ogolau Masak Mandiri Demi Siswa Pelosok Sulteng
Pers sebagai Kekuatan Ke Empat Penopang Ajegnya Demokrasi
Rekayasa Lalu Lintas Matang, Pagelaran Siap Sambut Ribuan Peserta Pawai Ta'aruf MTQH Cianjur
Belasan Remaja Cianjur Positif HIV, Pemkab Perluas Akses ARV ke Puskesmas
Mendadak Tua
Mutiara Pagi: Kembali pada Diri (Bagian 2274)
Sambut HUT Cianjur, Grand Aston Puncak Gelar Pasar Kaget Bersama UMKM, SMESCO dan Blue Band Indonesia
Yayasan Haji Askio Desak Disdikpora Cianjur Tuntaskan Polemik SMP Al-Ianah