Prodi IKOM Telkom University Bekali Mahasiswa Certified Public Speaker

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Selasa, 30 Mei 2023 | 09:47 WIB
Program Studi Ilmu Komunikasi Telkom University membekali mahasiswanya untuk mendapatkan sertifikasi Pembicara Publik (Certified Public Speaker/CPC). Sertifikasi pembicara publik menjadi syarat kelulusan, khususnya bagi mahasiswa kelas internasional.
Program Studi Ilmu Komunikasi Telkom University membekali mahasiswanya untuk mendapatkan sertifikasi Pembicara Publik (Certified Public Speaker/CPC). Sertifikasi pembicara publik menjadi syarat kelulusan, khususnya bagi mahasiswa kelas internasional.

Bandung, JournalNusantara.com - Program Studi Ilmu Komunikasi Telkom University membekali mahasiswanya untuk mendapatkan sertifikasi Pembicara Publik (Certified Public Speaker/CPC). Sertifikasi pembicara publik menjadi syarat kelulusan, khususnya bagi mahasiswa kelas internasional. Sertifikasi kompetensi ini juga menjadi salah satu penunjang dalam surat keterangan pendamping ijazah (SKPI).

Bekerja sama dengan Public Speaking Institute Filipina, lulusan mahasiswa IKOM akan mendapatkan sertifikat internasional dalam bidang public speaking.

Mempersiapkan mahasiswanya menjadi lulusan yang kompeten, Program Studi Ilmu Komunikasi memberikan pembekalan dan pelatihan terlebih dahulu agar peserta sertifikasi pembicara publik betul-betul siap secara mental ataupun praktis.

Baca Juga: Antisipasi Tindakan Penipuan, Pelaku Usaha Arisan Harus Berbadan Hukum dan Terdaftar di OJK

Pelatihan dilaksanakan secara daring selama dua minggu, 8-17 Mei 2023. Sedangkan untuk uji sertifikasi dilaksanakan secara luring di Gedung Intata Fakultas Komunikasi dan Bisnis Telkom University, tanggal 19 Mei 2023. Sertifikasi langsung dilakukan oleh Public Speaking Institute Filipina, Asian School of Speaking Art.

Menurut Idola Perdini Putri, Ph.D., “Program sertifikasi ini bagian dari kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh mahasiswa kelas internasional, nantinya jadi salah satu syarat kelulusan bagi mereka”.

Menurut Ola, panggilan akrab Idola, pelaksanaan program tersebut merujuk pada pedoman akademik Telkom University, tepatnya pasal 59 ayat 3. “Setiap lulusan program internasional wajib memiliki satu sertifikasi,”ujar Ola.

Baca Juga: KPU Tinjau Verifikasi Administrasi Bacalon DPR RI

Namun demikian, Ola juga menyampaikan ini bukan semata-mata sebagai syarat wajib, tapi juga tanggung jawab moral dari program studi untuk membekali mahasiswanya dengan keterampilan.

“Keterampilan public speaking ini, selain menjadi daya tarik kemampuan mahasiswa dalam berbicara di depan umum, bisa menjadi bekal mahasiswa setelah lulus, juga sebagai penguat karakter, kompetensi dan penguasaan konten berkomunikasi saat lulusan terjun ke dunia professional pekerjaan,”Jelas Ola.

Menurut salah satu fasilitator dari Asian School of Speaking Art, Lloyd Luna, RSP, keterampilan berbicara di depan umum akan lebih mudah memiliki kepercayaan diri dan lebih berpengaruh.

Baca Juga: Masa Berlaku SIM di Berbagai Negara, Indonesia Nomor Segini

“Jika seorang mahasiswa pandai berbicara di depan umum, mengkomunikasikan pikiran dan gagasan mereka, dibandingkan dengan mereka yang tidak bisa atau tidak mau maju ke depan dan berbicara baik, saya pikir mereka akan selalu memiliki peluang yang tinggi ketimbang yang tidak. Berguna untuk mendapatkan pekerajaan, karir, atau peluang yang mereka inginkan, jadi ini bukan sekadar keterampilan,”Papar Llyod saat diwawancara tim Prodi.

Ia menegaskan bahwa keterampilan public speaking dapat membawa mereka ke berbagai tempat, membuka banyak peluang  di industry manapun yang akan mereka jalani dan inginkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X