Journalnusantara.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan peninjauan kegiatan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR RI untuk Pemilu Tahun 2024 bersama Bawaslu dan DKPP, di Jakarta, Senin (29/05/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno serta jajaran dari KPU dan Bawaslu RI.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa saat ini KPU sedang melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacalon anggota DPR dari tanggal 15 Mei s.d 23 Juni 2023.
Baca Juga: Masa Berlaku SIM di Berbagai Negara, Indonesia Nomor Segini
"Ada kategori yang ditekankan pada proses verifikasi, yaitu apakah dokumen sudah benar/sah atau belum," katanya dilansir dari media sosial KPU.
Ia menyatakan, jika belum selesai, maka nanti akan disampaikan dan harus dilakukan perbaikan pada masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yang akan dilakukan pada tanggal 26 Juni s.d 9 Juli 2023 dan akan dilakukan verifikasi kembali dokumen perbaikannya.
Menurut Hasyim, KPU juga membuka akses kepada Bawaslu pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sesuai dengan tingkatannya.
Turut hadir, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Ketua DKPP Heddy Lugito, Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU Eberta Kawima, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI La Bayoni, serta jajaran pejabat Eselon II Setjen KPU dan para jurnalis.
Baca Juga: Depan 45 Finalis Puteri Indonesia 2023, KPK Berikan Pembekalan Pentingnya Gerakan Antikorupsi
Artikel Terkait
Anggota DPR-RI Ahmad Sahroni Sindir Polda Jabar Terkait Tabrak Lari Santri Ciamis
Bang Tyo Sampaikan Peran Pemuda untuk Tingkatkan Perekonomian Bangsa
SDM Berkualitas Wujudkan Pemilu yang Adil
KPU RI Berharap Kotak Suara Pemilu 2024 Lebih Kuat Dari Kotak Suara Sebelumnya
PDIP Soroti Pernyataan Denny Indrayana Terkait Dugaan MK Setujui Sistem Pemilu Tertutup
Biadab...ABG 15 Tahun Diperkosa 11 Pria, ada Oknum Kades dan Oknum Brimob sebagai Pelaku
Kapolri Sikapi Dugaan Pembocoran Putusan MK Yang Dilontarkan Denny Indrayana
Bandara Kertajati Berangkatkan Jamaah Haji 2023
Depan 45 Finalis Puteri Indonesia 2023, KPK Berikan Pembekalan Pentingnya Gerakan Antikorupsi
Masa Berlaku SIM di Berbagai Negara, Indonesia Nomor Segini