JournalNusantara.com - Polemik pernyataan Denny Indrayana yang mengungkapkan rencana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyetujui sistem proporsional tertutup di Pemilu Legislatif 2024 mendapat perhatian serius dari berbagai pihak termasuk Kepolisian Republik Indonesia.
Publik banyak yang mempertanyakan siapa yang memberikan bocoran rencana putusan tersebut kepada Denny Indrayana. Apakah dari pihak MK sendiri atau diluar lembaga tersebut.
Menyikapi permasalahan tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membukan peluang jajarannya akan melakukan penyelidikan kasus dugaan pembocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pemilu tertutup 2024. Polri memastikan mendengar informasi-informasi yang beredar.
"Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh bapak Menko Polhukam supaya tidak terjadi polemik yang berkepanjangan tentunya kalau memang dari situasi yang ada ini kemudian memungkinkan, sesuai dengan arahan beliau, untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan," kata Sigit di Jakarta Selatan, Senin (29/5).
Sigit mengatakan, Polri berkomitmen untuk membuat terang kasus ini. Langkah-langkah hukum akan dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan publik.
"Tentunya kalau kemudian ada peristiwa pidana dalamnya tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut," jelasnya.
Sistem pemilu terbuka atau tertutup menjadi isu yang membuat para caleg bimbang karena bergulir saat proses pencalonan dan akan sangat mempengaruhi strategi pemenangan mereka.***
Sumber : jawapos.com
Artikel Terkait
Cipta Kondisi, Polres Cianjur Laksanakan Patroli Gabungan
Canggih, TNI AL Kini Miliki Kapal Penyapu Ranjau
Heboh..Dua Mayat Perempuan Ditemukan di Cianjur, Aan dan Anaknya Terkunci Dalam Rumah
Menag Sebut Pramuka PTKN Harus Aktif Rawat Keberagaman dan Perdamaian
Anggota DPR-RI Ahmad Sahroni Sindir Polda Jabar Terkait Tabrak Lari Santri Ciamis
Bang Tyo Sampaikan Peran Pemuda untuk Tingkatkan Perekonomian Bangsa
SDM Berkualitas Wujudkan Pemilu yang Adil
KPU RI Berharap Kotak Suara Pemilu 2024 Lebih Kuat Dari Kotak Suara Sebelumnya
PDIP Soroti Pernyataan Denny Indrayana Terkait Dugaan MK Setujui Sistem Pemilu Tertutup
Biadab...ABG 15 Tahun Diperkosa 11 Pria, ada Oknum Kades dan Oknum Brimob sebagai Pelaku