SDM Berkualitas Wujudkan Pemilu yang Adil

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Senin, 29 Mei 2023 | 18:03 WIB
Indra Riana Rosid (Staf Bawaslu Cianjur)
Indra Riana Rosid (Staf Bawaslu Cianjur)


Oleh: Indra Riana Rosid (Staf Bawaslu Kabupaten Cianjur)

Pemilihan Umum (Pemilu) sudah menjadi syarat bagi sebuah negara yang menggunakan system demokrasi. Pemilu dilaksanakan untuk mewujudkan tujuan demokrasi itu sendiri, yaitu pemerintahan dari oleh dan untuk rakyat.

Sebagai Negara demokrasi, Indonesia sendiri sudah melakukan beberapa kali Pemilu. Setelah Indonesia meraih kemerdekaan pada tahun 1945, pemilihan umum menjadi salah satu landasan demokrasi yang penting.

Pada tahun 1955, diadakan pemilihan umum pertama yang melibatkan seluruh rakyat Indonesia. Pemilu ini dikenal sebagai Pemilu Orde Lama atau Pemilu 1955. Hasil pemilu tersebut menentukan komposisi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan menyusun konstitusi negara.

Kemudian masuk di era reformasi, perkembangan Pemilu di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Semua itu tidak lain untuk menghasilkan Pemilu yang benar-benar berkualitas, yang lebih terbuka, kompetitif, dan melibatkan partisipasi masyarakat lebih luas.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Bab II Pasal 2 dan 3, mengamanatkan Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Serta berprinsip mandiri, berkepastian hokum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif dan efisien.

Baca Juga: Bang Tyo Sampaikan Peran Pemuda untuk Tingkatkan Perekonomian Bangsa

Untuk mewujudkan semua itu, tentunya dibutuhkan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam hal pengawasan. Yakni seluruh komponen masyarakat dan juga lembaga independen yang bernama Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sendiri dibentuk pada tahun 2004 melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Bawaslu merupakan lembaga independen yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia.

Sebagai lembaga independen, Bawaslu berperan penting dalam menjaga integritas pemilu, melindungi hak-hak pemilih, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi di Indonesia.

Untuk mewujudkan semua itu, tentu harus ditopang dengan perangkat Sumber Daya Manusia (SDM) di tubuh Bawaslu yang yang berkualitas pula. Pasalnya SDM dalam pengawasan memiliki tugas penting dalam memastikan integritas pemilu dengan melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu, mulai dari pendaftaran pemilih hingga penghitungan suara.

Upaya mendapatkan SDM berkualitas, dilakukan seleksi yang sangat ketat. Pasalnya SDM pengawasan harus menjaga independensi dan netralitas dalam menjalankan tugasnya. Mereka tidak boleh terikat pada kepentingan politik atau kelompok tertentu.

Independensi dan netralitas tersebut memungkinkan mereka untuk bertindak secara obyektif dan adil dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu. penyelenggaran pemilu harus melaksanakan tugasnya tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga: Menag Sebut Pramuka PTKN Harus Aktif Rawat Keberagaman dan Perdamaian

Untuk mendapatkan SDM berkualitas yang memiliki integritas tinggi hingga tingkat terendah sekalipun yakni pengawas TPS, dilakukan seleksi ketat melalui tim seleksi yang dibentuk pemerintah. Proses seleksi tersebut tentunya berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB
X