Rekam Jejak Kuntadi Calon Pengganti Jampidsus yang Pernah Usut Korupsi Timah

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Rabu, 15 Juli 2026 | 19:40 WIB
Menyoroti profil Kuntadi, sosok calon pengganti Jampidsus, Febrie Adriansyah yang kini terjerat kasus dugaan 3 perkara korupsi. (Dok. Kejagung)
Menyoroti profil Kuntadi, sosok calon pengganti Jampidsus, Febrie Adriansyah yang kini terjerat kasus dugaan 3 perkara korupsi. (Dok. Kejagung)

 

JOURNALNUSANTARA.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi telah menerima berkas usulan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai figur calon pengisi jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang baru. Pengajuan nama tersebut menyusul keputusan Febrie Adriansyah yang memilih mengundurkan diri dari kursi Jampidsus setelah diterpa isu keterlibatan dalam pusaran tiga perkara korupsi. Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sementara waktu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas sebelum pejabat definitif dilantik oleh Presiden.

Prasetyo membenarkan bahwa surat usulan yang dilayangkan oleh korps adhyaksa menyodorkan nama Kuntadi, sosok yang kini tengah mengemban amanah sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Mensesneg saat memberikan keterangan pers di area kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 Juli 2026. Munculnya nama mantan Direktur Penyidikan ini ke permukaan seketika memicu rasa penasaran publik terhadap rekam jejak panjangnya di dunia hukum pidana.

Merujuk pada riwayat akademisnya, Kuntadi merupakan lulusan lengkap dari Universitas Jenderal Soedirman hingga berhasil merengkuh gelar doktor ilmu hukum. Ia merintis pengabdian di kejaksaan sejak tahun 1996 pada bagian tata usaha sebelum akhirnya dipercaya memegang berbagai komando wilayah, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat hingga Asisten Umum Jaksa Agung. Kinerjanya semakin mengkilap saat menakhodai Direktorat Penyidikan Jampidsus dengan membongkar deretan skandal megakorupsi, termasuk proyek menara pemancar BTS Kominfo dan penyimpangan tata niaga komoditas timah senilai ratusan triliun rupiah.

Selain memiliki reputasi mentereng dalam memburu aset-aset hasil kejahatan kerah putih seperti milik buronan Eddy Tansil, ia juga tercatat memiliki kepatuhan finansial yang baik. Berdasarkan data pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara terbaru ke KPK per Maret 2026, total kepemilikan aset bersih Kuntadi berada di angka Rp3,6 miliar. Jumlah kekayaan yang didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan tersebut memperlihatkan tren peningkatan yang stabil dibandingkan dengan nilai pelaporan ketika dirinya masih bertugas memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung setahun sebelumnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X