Journalnusantara.com, Jakarta - Di Indonesia, baru-baru ini kembali mencuat kabar pemberlakuan SIM seumur hidup. Ternyata ada beberapa negara yang ternyata memiliki masa berlaku SIM yang sangat panjang.
Dilansir dari media sosial indonesiabaik, bisa dikatakan kebanyakan negara-negara di dunia umumnya memiliki masa berlaku SIM 10 tahun. Berikut daftanya:
1. Singapura
Berbeda dengan sejumlah negara lainnya, di Singapura, SIM untuk warga negara bahkan berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang. Tetapi, bagi warga asing, SIM Singapura akan berlaku selama lima tahun sejak tanggal penerbitan.
Baca Juga: Depan 45 Finalis Puteri Indonesia 2023, KPK Berikan Pembekalan Pentingnya Gerakan Antikorupsi
2. Inggris
Masa berlaku SIM di Inggris hingga pemegangnya berusia 70 tahun yang bisa didapatkan sejak usia 18 tahun.
Tetapi, setiap 10 tahun sekali harus dilakukan pembaruan SIM berupa pemasangan foto terbaru.
3. Amerika Serikat
Berbeda dengan Inggris, SIM di Amerika Serikat berlaku hingga pemegangnya berusia 65 tahun.
Setelah usia 65 tahun, jika memang ingin terus mengendarai kendaraan bermotor, pemilik SIM harus memperbarui surat izinnya selama lima tahun sekali.
Meski masa berlaku mencapai 65 tahun, pemilik SIM harus melakukan update foto selama 12 tahun sekali sampai dia berumur 65 tahun.
4. India
India menerapkan ketentuan masa berlaku SIM yang sangat panjang yakni 20 tahun atau hingga pemilik SIM berumur 40 tahun. Tetapi, pemilik SIM harus melakukan pembaruan SIM dan berlaku hingga 10 tahun.
5. Prancis
Prancis menerapkan ketentuan masa berlaku SIM yang cukup lama yakni 15 tahun. Kemudian, untuk perpanjangan, pemilik SIM juga tidak perlu ujian. Mereka hanya diwajibkan memasang foto dan alamat terkini.
6. Jerman
Sama seperti di Prancis, masa berlaku SIM di Jerman juga mencapai 15 tahun. Setelah habis masa berlaku harus ada penggantian SIM baru dengan foto terbaru
7. Malaysia
Malaysia menerapkan ketentuan masa berlaku SIM selama 10 tahun.
Artikel Terkait
Menag Sebut Pramuka PTKN Harus Aktif Rawat Keberagaman dan Perdamaian
Anggota DPR-RI Ahmad Sahroni Sindir Polda Jabar Terkait Tabrak Lari Santri Ciamis
Bang Tyo Sampaikan Peran Pemuda untuk Tingkatkan Perekonomian Bangsa
SDM Berkualitas Wujudkan Pemilu yang Adil
KPU RI Berharap Kotak Suara Pemilu 2024 Lebih Kuat Dari Kotak Suara Sebelumnya
PDIP Soroti Pernyataan Denny Indrayana Terkait Dugaan MK Setujui Sistem Pemilu Tertutup
Biadab...ABG 15 Tahun Diperkosa 11 Pria, ada Oknum Kades dan Oknum Brimob sebagai Pelaku
Kapolri Sikapi Dugaan Pembocoran Putusan MK Yang Dilontarkan Denny Indrayana
Bandara Kertajati Berangkatkan Jamaah Haji 2023
Depan 45 Finalis Puteri Indonesia 2023, KPK Berikan Pembekalan Pentingnya Gerakan Antikorupsi