8. Thailand dan Indonesia
Masa berlaku SIM di Thailand hampir sama dengan di Indonesia yakni 5 tahun. Surat izin mengemudi di Thailand berlaku hingga lima tahun setelah diterbitkan pada tanggal ulang tahun pemilik.
8. Thailand dan Indonesia
Masa berlaku SIM di Thailand hampir sama dengan di Indonesia yakni 5 tahun. Surat izin mengemudi di Thailand berlaku hingga lima tahun setelah diterbitkan pada tanggal ulang tahun pemilik.
Artikel Terkait
Menag Sebut Pramuka PTKN Harus Aktif Rawat Keberagaman dan Perdamaian
Anggota DPR-RI Ahmad Sahroni Sindir Polda Jabar Terkait Tabrak Lari Santri Ciamis
Bang Tyo Sampaikan Peran Pemuda untuk Tingkatkan Perekonomian Bangsa
SDM Berkualitas Wujudkan Pemilu yang Adil
KPU RI Berharap Kotak Suara Pemilu 2024 Lebih Kuat Dari Kotak Suara Sebelumnya
PDIP Soroti Pernyataan Denny Indrayana Terkait Dugaan MK Setujui Sistem Pemilu Tertutup
Biadab...ABG 15 Tahun Diperkosa 11 Pria, ada Oknum Kades dan Oknum Brimob sebagai Pelaku
Kapolri Sikapi Dugaan Pembocoran Putusan MK Yang Dilontarkan Denny Indrayana
Bandara Kertajati Berangkatkan Jamaah Haji 2023
Depan 45 Finalis Puteri Indonesia 2023, KPK Berikan Pembekalan Pentingnya Gerakan Antikorupsi