Depan 45 Finalis Puteri Indonesia 2023, KPK Berikan Pembekalan Pentingnya Gerakan Antikorupsi

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Senin, 29 Mei 2023 | 23:23 WIB
Depan 45 Finalis Puteri Indonesia 2023, KPK Berikan Pembekalan Pentingnya Gerakan Antikorupsi
Depan 45 Finalis Puteri Indonesia 2023, KPK Berikan Pembekalan Pentingnya Gerakan Antikorupsi

Journalnusantara.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan antikorupsi pada 45 orang finalis Puteri Indonesia 2023 dalam bimbingan teknis (bimtek) dan penyuluhan peningkatan kapabilitas serta pemberdayaan masyarakat antikorupsi di Jakarta, Jumat (19/05/2023).

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto, menuturkan tujuan dari bimtek ini adalah memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai antikorupsi & dampak yang akan dihadapi masyarakat serta negara jika perilaku korupsi terus berlanjut.

Menurutnya, Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia di tahun 2023 turun ke angka 34. Hal ini, menunjukkan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia harus dibarengi dengan upaya pendidikan antikorupsi kepada masyarakat dan upaya pencegahannya.

Ia mengatakan, finalis Puteri Indonesia 2023 diharapkan turut berperan aktif dalam pemberantasan korupsi yang dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga, dan lingkungan sekitar.

Baca Juga: Bandara Kertajati Berangkatkan Jamaah Haji 2023

“Langkah-langkah nyata mencegah terjadinya korupsi, juga bisa dilakukan sesuai kemampuan. Seperti jadi penyuluh antikorupsi ataupun pelapor/pemberi informasi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi secara berkualitas,” jelas Kumbul dilansir dari media KPK.

Ia menegaskan, peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi ini diharapkan bisa membantu negara menekan angka korupsi dan menaikkan skor CPI hingga ke angka yang lebih stabil.

"Semakin tingginya skor yang didapatkan, semakin menunjukkan bahwa negara tersebut jauh dari perilaku korupsi," tukasnya.

Baca Juga: SDM Berkualitas Wujudkan Pemilu yang Adil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X