Mendukung program strategis nasional (PSN).
Tidak meninggalkan wilayah kerja lebih dari 7 hari berturut-turut tanpa izin.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengingatkan tentang potensi sanksi bagi kepala daerah yang tidak menjalankan kewajiban tersebut, seperti:
Teguran administratif.
Pemberhentian sementara.
Pemberhentian permanen.
Contoh konkret adalah sanksi terhadap Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang diberi sanksi magang di Kemendagri selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Sanksi Etik dan Administratif
Sanksi yang mungkin dikenakan kepada Wakil Kepala Daerah yang "nyambi" sebagai host TV:
Teguran dari pejabat berwenang atau DPRD.
Pemotongan gaji atau tunjangan.
Penundaan kenaikan jabatan.
Pemberhentian sementara atau tetap jika pelanggaran berat.
Sanksi dari partai politik, seperti pencabutan rekomendasi politik.
Penutup
Artikel Terkait
Iran dan Hal-hal yang Membuat Kita Tercengang
Konsekuensi Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah
Telkom Perlu Beralih ke Sambungan Digital, Kabel Wi-Fi di Cianjur Semrawut dan Meresahkan Warga
Unisla Perkuat Jejaring Internasional di Thailand dan Malaysia
Mutiara Pagi: Langit Tak Sombong (Bagian 1889)
Peran Filsafat bagi Peradaban: Cetuskan Berpikir Kritis untuk Mengarungi Kesadaran Hidup
Keluhan Warga soal Pengelolaan Lapang: "SK Sudah Turun, tapi Pengurus Malah Diam"
Kisruh Insentif Guru Ngaji di Cianjur: Saatnya Bijak Melihat Realita
Rajawali yang Tumbuh di Kandang Itik
Geger Cilegon 1888 (Pengkhianatan Habib Usman bin Yahya dalam Peristiwa Geger Cilegon 1888)