JournalNusantara.com - Statement yang dilontarkan Denny Indrayana terkait informasi perihal pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang digelar secara proposional tertutup sepertinya kini menjadi blunder. Berbagai tanggapan dan komentar terus bermunculan termasuk dari pengamat politik asal Cianjur Cecep Wirahma.
Baca Juga: Sukses Gelar CPS, Prodi Ikom Telkom University Motivasi Mahasiswa Melalui Public Speaking Fest
Cecep menilai, seharusnya sebagai pakar hukum tidak boleh seenaknya mengeluarkan pernyataan apalagi membawa institusi negara dalam hal ini Mahkamah Konstitusi karena bisa menjadi preseden buruk atau contoh buruk dan dinilai tidak intelek sebagai seorang guru besar di salah satu universitas. Bahkan Cecep pun jadi mempertanyakan gelarnya saat ini.
"Itu menjadi preseden buruk dan tidak patut untuk dicontoh. Saya mempertanyakan gelarnya sebagai profesor dan juga ia kan seorang guru besar. Ini membuat kisruh dan merusak kondusifitas," ujarnya.
Baca Juga: Prodi IKOM Telkom University Bekali Mahasiswa Certified Public Speaker
Jika sebagai pakar hukum, harus bertanggung jawab dengan apa yang diungkapkan. Selain itu, dampak terhadap Mahkamah Konstitusi dapat menjadikan masyarakat dan elit politik berkurang tingkat kepercayaannya.
"Itu kan (MK, red) lembaga tertinggi negara, harus dijaga rahasianya," tegasnya.
Ia menambahkan, ada juga pihak yang diuntungan dengan kebocoran yang terjadi seperti politikus yang bermain dalam pemilu ini dan hal tersebut dapat merugikan terhadap negara.
Baca Juga: KPU Tinjau Verifikasi Administrasi Bacalon DPR RI
Bahkan, menurutnya, permainan ini diduga ada 'supir' yang mengendalikan Denny Indrayana. Sehingga dibuat dengan sengaja untuk merusak kondisi pemilu 2024.
Ia pun mendesak Polri untuk bertindak tegas dengan aksi yang dilakukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) ini dan segera bergerak untuk melakukan tindakan.
"Kebebasan bicara memang bebas tapi kita kan negara hukum, seharusnya dia mengerti sebagai pakar hukum. APH harus tegas dan segera bertindak sesegera mungkin, apalagi sampai mencoreng kaum intelek,"
Cecep Wirahma yang saat ini menjadi Wakil Dekan 3 Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur ini memprediksi perbuatan yang dilakukan oleh Denny Indrayana bukan mencontohkan seorang negarawan. Dampaknya, bakal merusak citra dirinya sendiri.***
Sumber : radarcianjur.com
Artikel Terkait
Biadab...ABG 15 Tahun Diperkosa 11 Pria, ada Oknum Kades dan Oknum Brimob sebagai Pelaku
Kapolri Sikapi Dugaan Pembocoran Putusan MK Yang Dilontarkan Denny Indrayana
Bandara Kertajati Berangkatkan Jamaah Haji 2023
Depan 45 Finalis Puteri Indonesia 2023, KPK Berikan Pembekalan Pentingnya Gerakan Antikorupsi
Masa Berlaku SIM di Berbagai Negara, Indonesia Nomor Segini
KPU Tinjau Verifikasi Administrasi Bacalon DPR RI
Antisipasi Tindakan Penipuan, Pelaku Usaha Arisan Harus Berbadan Hukum dan Terdaftar di OJK
Prodi IKOM Telkom University Bekali Mahasiswa Certified Public Speaker
Sukses Gelar CPS, Prodi Ikom Telkom University Motivasi Mahasiswa Melalui Public Speaking Fest
Tokoh-Tokoh Agama Amerika Serukan Perdamaian dan Hentikan Peperangan