Pakar Politik Menilai Pernyataan Denny Indrayana Bisa Merusak Citra Dirinya Sendiri

photo author
Abdul Qodir Majid, Journal Nusantara
- Selasa, 30 Mei 2023 | 13:09 WIB
Denny Indrayana bantah pernyataan Mahfud MD soal putusan MK ubah sistem pemilu. (Twitter/@dennyindrayana)
Denny Indrayana bantah pernyataan Mahfud MD soal putusan MK ubah sistem pemilu. (Twitter/@dennyindrayana)

JournalNusantara.com - Statement yang dilontarkan Denny Indrayana terkait informasi perihal pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang digelar secara proposional tertutup sepertinya kini menjadi blunder. Berbagai tanggapan dan komentar terus bermunculan termasuk dari pengamat politik asal Cianjur Cecep Wirahma.

Baca Juga: Sukses Gelar CPS, Prodi Ikom Telkom University Motivasi Mahasiswa Melalui Public Speaking Fest

Cecep menilai, seharusnya sebagai pakar hukum tidak boleh seenaknya mengeluarkan pernyataan apalagi membawa institusi negara dalam hal ini Mahkamah Konstitusi karena bisa menjadi preseden buruk atau contoh buruk dan dinilai tidak intelek sebagai seorang guru besar di salah satu universitas. Bahkan Cecep pun jadi mempertanyakan gelarnya saat ini.

"Itu menjadi preseden buruk dan tidak patut untuk dicontoh. Saya mempertanyakan gelarnya sebagai profesor dan juga ia kan seorang guru besar. Ini membuat kisruh dan merusak kondusifitas," ujarnya.

Baca Juga: Prodi IKOM Telkom University Bekali Mahasiswa Certified Public Speaker

Jika sebagai pakar hukum, harus bertanggung jawab dengan apa yang diungkapkan. Selain itu, dampak terhadap Mahkamah Konstitusi dapat menjadikan masyarakat dan elit politik berkurang tingkat kepercayaannya.

"Itu kan (MK, red) lembaga tertinggi negara, harus dijaga rahasianya," tegasnya.

Ia menambahkan, ada juga pihak yang diuntungan dengan kebocoran yang terjadi seperti politikus yang bermain dalam pemilu ini dan hal tersebut dapat merugikan terhadap negara.

Baca Juga: KPU Tinjau Verifikasi Administrasi Bacalon DPR RI

Bahkan, menurutnya, permainan ini diduga ada 'supir' yang mengendalikan Denny Indrayana. Sehingga dibuat dengan sengaja untuk merusak kondisi pemilu 2024.

Ia pun mendesak Polri untuk bertindak tegas dengan aksi yang dilakukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) ini dan segera bergerak untuk melakukan tindakan.

"Kebebasan bicara memang bebas tapi kita kan negara hukum, seharusnya dia mengerti sebagai pakar hukum. APH harus tegas dan segera bertindak sesegera mungkin, apalagi sampai mencoreng kaum intelek,"

Cecep Wirahma yang saat ini menjadi Wakil Dekan 3 Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur ini memprediksi perbuatan yang dilakukan oleh Denny Indrayana bukan mencontohkan seorang negarawan. Dampaknya, bakal merusak citra dirinya sendiri.***

Sumber : radarcianjur.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Qodir Majid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X