Setwan Cianjur Bungkam Soal Anggaran, JIM: Ancaman Serius bagi Hak Publik dan Demokrasi Lokal

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 11:58 WIB

Journalnusantara.com, Cianjur - Jaringan Intelektual Muda (JIM) Cianjur melayangkan dugaan serius mengenai ketiadaan transparansi publik dari Sekretariat Dewan (Setwan) Cianjur terkait pengelolaan anggaran dan proses tender. Hal ini dinilai JIM sebagai ancaman terhadap hak konstitusional masyarakat dan kualitas demokrasi di tingkat lokal.

Presidium JIM, Alief Irfan, menyatakan bahwa dugaan-dugaan yang menyelimuti Setwan, khususnya yang berkaitan dengan transparansi anggaran dan tender, mencerminkan adanya "gap besar" antara kewajiban hukum Setwan sebagai Badan Publik dengan implementasi di lapangan.

"Jika Setwan benar-benar menutup akses terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) atau rincian tender, hal ini jelas melanggar hak konstitusional masyarakat Cianjur untuk mengawasi penggunaan dana APBD," tegas Alief.

Selain dugaan pelanggaran hak publik, JIM juga mengkhawatirkan ancaman terhadap kualitas demokrasi lokal. Menurut Alief, keengganan Setwan untuk bersikap transparan akan secara langsung melemahkan fungsi pengawasan DPRD itu sendiri.

"Bagaimana publik bisa mempercayai DPRD dapat mengawasi Pemerintah Kabupaten Cianjur secara efektif, jika Setwan sebagai dapur administrasinya sendiri tidak akuntabel?" tanyanya.

Alief menambahkan, pihaknya sudah melakukan audiensi dan mengajukan lima tuntutan spesifik kepada Setwan, yang mencakup:

Dugaan Kepemilikan Paket Fantastis: Menuntut penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab dan mekanisme pengawasan paket bernilai besar.

 

Transparansi Anggaran Makan dan Minum (Mamin): Meminta rincian anggaran Mamin dan penjelasan pihak yang mengelolanya.

 

Mekanisme Tender: Menuntut rincian proses yang lebih spesifik dan bukti pelaksanaan prosedur yang sesuai aturan untuk menghindari penyimpangan.

 

Urgensi Paket Tender: Mempertanyakan dasar yang kuat terkait urgensi paket tender yang dipertanyakan, karena Setwan dinilai belum mampu memberikan justifikasi yang meyakinkan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB
X