Negara Tak Boleh Kalah, Menteri Ara Berdebat Sengit dengan Hercules soal Lahan di Tanah Abang

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Selasa, 7 April 2026 | 17:29 WIB
Ramai Dikritik, Menteri Ara Resmi Batalkan Rumah Subsidi 18 Meter (Ist)
Ramai Dikritik, Menteri Ara Resmi Batalkan Rumah Subsidi 18 Meter (Ist)

JOURNALNUSANTARA.COM, JAKARTA - Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi saksi ketegangan saat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendatangi langsung lahan sengketa yang dikuasai organisasi kemasyarakatan.

Pria yang akrab disapa Ara tersebut terlibat perdebatan sengit dengan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, terkait rencana alih fungsi lahan menjadi kawasan hunian.

Perseteruan ini berakar pada status sebidang tanah kosong strategis yang secara hukum merupakan aset sah milik negara melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Namun, dalam realitanya, lahan bernilai tinggi tersebut justru dikuasai dan dikendalikan oleh ormas GRIB Jaya.

Langkah berani diambil oleh Menteri Ara dengan mendatangi langsung lokasi tanpa perwakilan. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Ara menegaskan prinsip bahwa negara tidak boleh kalah oleh tekanan kelompok tertentu.

Dia menyatakan bahwa pengelolaan negara harus dilakukan dengan benar dan berani demi menjaga integritas aset publik.

Upaya merebut kembali lahan tersebut bertujuan untuk percepatan penyediaan hunian khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Pemerintah berkomitmen hadir untuk memastikan rakyat kecil mendapatkan fasilitas hunian yang layak, aman, dan manusiawi di tengah padatnya Ibu Kota.

Insiden ini bukan sekadar adu mulut di lapangan, melainkan ujian nyata bagi wibawa pemerintah dalam mengamankan aset negara demi kepentingan rakyat luas.

Publik kini menanti apakah proyek hunian tersebut akan segera terealisasi atau justru terhambat oleh dinamika penguasaan lahan di lapangan.

Artikel Selanjutnya

Hening Bangkit Paskah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X