Journalnusantara.com, Jakarta - Sebuah visi ambisius untuk pemerataan pembangunan dan kemajuan peradaban di Indonesia Utara kini kian mengemuka. Ahmad Rizki Setiawan, Wakil Bendahara BEM PTNU Se-Nusantara, menyerukan percepatan realisasi program transmigrasi di Kalimantan.
Program yang diinisiasi oleh Kementerian Transmigrasi dan didukung penuh oleh Komisi V DPR RI ini disebut-sebut sebagai solusi strategis untuk pemerataan penduduk, penguatan ekonomi daerah, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Menurut Ahmad Rizki, transmigrasi adalah instrumen krusial pemerintah dalam menjembatani ketimpangan demografis yang mencolok antara pulau-pulau padat penduduk seperti Jawa dan wilayah-wilayah dengan potensi lahan luas seperti Kalimantan.
"Transmigrasi bukan sekadar pemindahan penduduk, tetapi fondasi vital untuk membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Jawa," tegasnya dengan optimisme, Jumat (25/7/2025).
Kementerian Transmigrasi tak tinggal diam. Berbagai inovasi progresif terus digulirkan untuk memperkuat program ini. Salah satunya adalah pemberian 2.000 beasiswa bagi generasi muda yang bersedia menjadi transmigran, sebuah langkah cerdas untuk menarik talenta terbaik.
Tak hanya itu, percepatan sertifikasi lahan bagi para transmigran dengan target 13.751 sertifikat tahun ini menjadi prioritas utama. Harapannya, langkah konkret ini akan meningkatkan daya tarik dan keberlanjutan program transmigrasi di Kalimantan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para penggarap lahan.
Dukungan anggaran dari Komisi V DPR RI juga menjadi sorotan utama Ahmad Rizki. Komisi yang membidangi infrastruktur, transportasi, kawasan tertinggal, dan transmigrasi ini secara konsisten mengawal alokasi dana untuk kebijakan transmigrasi.
Meskipun data spesifik pagu anggaran untuk transmigrasi di Kalimantan belum dipublikasikan secara rinci dalam dokumen publik terbaru, komitmen Komisi V dalam pembahasan APBN dan pengawasan pelaksanaan program ini adalah kunci kelancaran realisasi di lapangan.
Lebih jauh, Ahmad Rizki mengaitkan urgensi transmigrasi dengan teori fundamental Ibnu Khaldun dalam "Muqaddimah". Cendekiawan Muslim terkemuka ini menekankan esensi distribusi penduduk yang merata sebagai prasyarat bagi kemajuan peradaban dan pembangunan ekonomi.
Dalam karyanya, Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa wilayah padat penduduk, meski menjadi pusat pertumbuhan, berisiko stagnan jika tidak diimbangi dengan pemerataan ke wilayah lain.
Ibnu Khaldun juga menyoroti migrasi dan urbanisasi sebagai motor penggerak dinamika sosial dan ekonomi, yang dapat melahirkan pusat-pusat pertumbuhan baru, memperkuat solidaritas sosial (asabiyyah), dan mendorong kemajuan peradaban.
"Transmigrasi di Kalimantan adalah implementasi nyata dari gagasan Ibnu Khaldun tentang pentingnya distribusi penduduk dan pembangunan wilayah baru," ujar Ahmad Rizki, menggarisbawahi relevansi historis teori tersebut.
Namun, Ahmad Rizki tidak menutup mata terhadap tantangan lingkungan yang membayangi Kalimantan akibat transmigrasi dan pembangunan infrastruktur.
Data mencengangkan menunjukkan bahwa lebih dari 60% hutan primer di Kalimantan telah mengalami deforestasi, sebagian besar karena pembukaan lahan untuk permukiman transmigrasi dan perkebunan.
Artikel Terkait
Saat Maksiat Mengundang Petaka
Melawan Kemalasan, Memenangkan Hari
Kolaborasi Mahasiswa KKN Al-Azhary dengan KUA Campaka, Siap Galakkan Program Pendidikan Keluarga Sakinah
Hari Anak Nasional, PMII dan DEMA STISNU Cianjur Serukan Penolakan Pernikahan Dini
Mutiara Pagi: Jejak Tak Terhapus (Bagian 1911)
Mutiara Pagi: Menolak Pamrih (Bagian 1912)
Bahayanya Ambisi Kekuasaan Mantan Para Penguasa
Ketum Dekopin Minta Jabar Segera Gelar Muswil
Kang Lepi Kenang Almarhum Pak TMS Sebagai Pemimpin Hebat dan Visioner
Revisi KUHAP Harus Komprehensif (Bagian 1)