Journalnusantara.com - Maksiat tidak pernah datang tanpa akibat. Sekecil apa pun dosa, jika dibiarkan, ia akan tumbuh dan mengakar dalam jiwa.
Banyak orang merasa tenang setelah berbuat dosa. Mereka pikir tak ada yang terjadi. Dunia tetap berjalan seperti biasa.
Tapi hakikatnya, setiap maksiat adalah racun halus yang melemahkan hati. Ia menggelapkan nurani dan menjauhkan diri dari cahaya kebenaran.
Sedikit demi sedikit, hati menjadi keras. Rasa malu terhadap Allah mulai pudar. Dosa dianggap biasa, bahkan dibanggakan.
Dari satu maksiat, lahir maksiat lain. Lidah yang ringan berbohong, tangan yang ringan mengambil hak orang, mata yang tak malu melihat yang haram.
Petaka paling besar bukan hanya pada hidup yang sempit, tapi pada hati yang tak lagi merasa bersalah saat berbuat dosa.
Maksiat mengundang kemurkaan Allah, baik secara pribadi maupun dalam skala masyarakat.
Sejarah mencatat, banyak kaum dibinasakan bukan karena kurang ilmu, tapi karena mereka terbiasa dalam kemaksiatan.
Azab tidak selalu datang dalam bentuk gempa atau banjir. Kadang ia datang lewat kegelisahan, ketakutan, dan hilangnya keberkahan.
Maksiat memutus hubungan manusia dengan Penciptanya. Doa tak lagi menembus langit, amal terasa hampa, hidup kehilangan arah.
Namun siapa pun yang mau kembali, pintu taubat selalu terbuka. Allah tidak menutup pintu-Nya, selama hamba ingin berubah.
Jangan tunggu petaka datang untuk berhenti. Hentikan maksiat sebelum ia menghentikan kebahagiaan hidupmu.
Karena maksiat memang manis di awal, tapi selalu pahit di akhir.
Dan jika tak segera sadar, bukan hanya dunia yang binasa, tapi akhirat pun bisa hilang.
Artikel Terkait
Mbah Batako
Bisakah Politik Diluruskan?
Menjalankan Amanah, Cermin Kejujuran dan Tanggung Jawab
Menikmati Keindahan Alam di Puncak, Ketenangan yang Menyegarkan Jiwa
Menyeimbangkan Kewajiban dan Hak, Kunci Kehidupan yang Adil dan Harmonis
Mutiara Pagi: Ada Satu Kata: Ibu (Bagian 1908)
Mutiara Pagi: Selfie (Bagian 1909)
Mengaku Partai Terbuka dan Modern Tapi Feodal dan Penganut Primordialisme
Pengetahuan Tradisional Indonesia: Warisan yang Perlu Dilindungi dalam Kerangka HAKI
Apakah Ormas Bisa Diperbaiki?