“Kami khawatir putusan ini tidak melalui kajian multidisipliner yang memadai. Demokrasi tidak bisa dijalankan hanya dengan pendekatan administratif. Harus ada kesetiaan pada semangat konstitusi,” kata Arip.
Sebagai bagian dari gerakan intelektual muda Nahdlatul Ulama, Arip menegaskan komitmen BEM PTNU untuk terus mengawal kebijakan yang menyangkut demokrasi.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa demokrasi bukan sekadar soal prosedur, tetapi tentang keadilan elektoral, efisiensi sistem, dan hak rakyat untuk memilih secara utuh dan setara.
Artikel Terkait
Tuntas Semester 2 Doktoral MPI, Fondasi Inovasi dan Akselerasi Pendidikan Berbasis Digital
RAT KSU YAHATI: “Koperasi Kuat, Anggota Sejahtera”
Ledakan Bom Ketiga: Kisah Penghormatan Jepang kepada Mohammad Natsir yang Terlupakan
Mengenang Sejarah Hari Asyura
Indonesia Adalah Outlier dalam Peta Global Pendidikan Guru
Mutiara Pagi: Keinginan (Bagian 1894)
Kolaborasi DEMA dan Disbudpar: Duta Kampus Lahir di Padi Pandanwangi
Rahasia Ketenangan yang Hilang di Tengah Kesibukan
Mutiara Pagi: Di Sudut Bandara (Bagian 1895)
PCNU Cianjur Gelar Sosialisasi Produk Halal, Launching LP3H, dan Bimtek Pendamping Halal Bersama BPJPH RI