BEM PTNU Soroti Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Ancaman Disintegrasi dan Tantangan Demokrasi Konstitusional

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Selasa, 8 Juli 2025 | 17:33 WIB

“Kami khawatir putusan ini tidak melalui kajian multidisipliner yang memadai. Demokrasi tidak bisa dijalankan hanya dengan pendekatan administratif. Harus ada kesetiaan pada semangat konstitusi,” kata Arip.

Sebagai bagian dari gerakan intelektual muda Nahdlatul Ulama, Arip menegaskan komitmen BEM PTNU untuk terus mengawal kebijakan yang menyangkut demokrasi.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa demokrasi bukan sekadar soal prosedur, tetapi tentang keadilan elektoral, efisiensi sistem, dan hak rakyat untuk memilih secara utuh dan setara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB
X