4. Perlindungan dan pemberdayaan serikat pekerja, termasuk penghentian segala bentuk intimidasi dan pembatasan terhadap kebebasan berserikat.
Arip menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh harus menjadi momentum kolektif untuk merefleksikan arah pembangunan ketenagakerjaan nasional.
Ia mengajak seluruh elemen civitas akademika, gerakan mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil untuk terus mengawal agenda keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Hidup Buruh! Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!” pungkasnya.
Artikel Terkait
Nama Pejuang Eyang Kyai Hasan Maulani, Abadi Sepanjang 13 Km di Lingkar Timur Kuningan
Mutiara Pagi: Pinta Guru di Pelosok Negeri (Bagian 1828)
Nasib Reformasi dan Jeratan Korupsi Yudisial
Rayon Tarbiyah PMII STAI Al-Azhary Gelar Sekolah Jurnalistik: Cetak Kader Melek Literasi dan Media
Hari Pendidikan Nasional: Antara Idealisme dan Komersialisasi
Semakin Kacau Dunia, Indonesia Siap?
Perjuangan Buruh dan Mimpi Kesetaraan yang Tak Kunjung Nyata
Menyoal QRIS : Regulasi Nasional Melanggar Hukum Internasional ?
Gemilang, YPM NU Cianjur Sabet Juara 1 Lomba Ramadhan Ramah Anak Tingkat Jawa Barat
Mutiara Pagi: Realita Kehidupan (Bagian 1829)