Tahun 2025 seharusnya menjadi titik balik. Momentum ini harus digunakan untuk merumuskan ulang arah kebijakan ketenagakerjaan nasional—yang bukan hanya ramah investor, tapi juga adil bagi buruh. Tanpa itu, kita hanya akan terus mengulang narasi lama: tentang mimpi kesetaraan yang tak kunjung nyata, di tengah gegap gempita pertumbuhan ekonomi yang tidak berpihak pada pekerjanya.
*) Penulis adalah Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati dan Sekretaris LTN - PWNU Jawa Barat.
Artikel Terkait
Warga Hegarmanah Suarakan Reformasi Tata Kelola Desa dalam Dialog Publik
Mutiara Pagi: Penabur dan Pemetik (Bagian 1826)
Mutiara Pagi: Potret Buruh (Bagian 1827)
Tingkatkan Daya Saing Melalui Olimpiade Matematika, Strategi Baru untuk Guru dan Siswa SMA
Nama Pejuang Eyang Kyai Hasan Maulani, Abadi Sepanjang 13 Km di Lingkar Timur Kuningan
Mutiara Pagi: Pinta Guru di Pelosok Negeri (Bagian 1828)
Nasib Reformasi dan Jeratan Korupsi Yudisial
Rayon Tarbiyah PMII STAI Al-Azhary Gelar Sekolah Jurnalistik: Cetak Kader Melek Literasi dan Media
Hari Pendidikan Nasional: Antara Idealisme dan Komersialisasi
Semakin Kacau Dunia, Indonesia Siap?