Catatan Pilkada: Menimbang Herman-Ibang dalam Ceruk Besar Pemilih Kaum Sarungan

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Jumat, 21 Juni 2024 | 18:35 WIB
Ridwan Mubarak; Penulis saat ini bergiat di KOMNASDIK Jawa Barat, Dewan Pembina KORNAS Jokowi Jawa Barat, dan Pengurus LTN-NU Jawa Barat. 
Ridwan Mubarak; Penulis saat ini bergiat di KOMNASDIK Jawa Barat, Dewan Pembina KORNAS Jokowi Jawa Barat, dan Pengurus LTN-NU Jawa Barat. 

Menakar Liar Pilkada Cianjur Perspektif Akar Rumput
"Menimbang Herman-Ibang dalam Ceruk Besar Pemilih Kaum Sarungan"

 

OPINI/ journalnusantara.com - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di seluruh wilayah Indonesia tinggal menghitung bulan saja. Jika tidak ada aral melintang tepat pada 27 November 2024 kontestasi elektoral Pilkada akan dilaksanakan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemiluhan Umum (KPU).

Jadwal Pilkada serentak 2024 tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan surat tersebut, pemungutan suara Pilkada serentak tahun ini dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.

Namun jauh sebelum hari pemungutan suara, terdapat beberapa tahapan yang perlu dilewati. Seperti perencanaan program, pembentukan panitia, penetapan pasangan calon, hingga kampanye. Pun demikian dengan kabupaten Cianjur, suhu politik jelang Pilkada semakin terasa hangat bahkan kian memanas saja.

Konstelasi politik jelang pesta demokrasi di Cianjur kian dinamis, hal ini dapat diukur dari beberapa indikator politik yang muncul di ruang publik. Pertama, banyaknya alat peraga kampanye (APK) di setiap sudut kota bahkan pelososk desa dengan beragam gambar dan warna yang berbeda-beda. Mulai dari ukuran kecil berbentuk banner hingga baligho dan billboard yang berukuran raksasa.

Konten dari APK tersebutpun bermacam-macam, mulai dari tampilan setelan safari berpeci dan berdasi hingga pakaian nonformal dengan mengenakan pakaian santai, terpampang dengan sangat "indahnya". Tak lupa, mereka yang tampil dan mengklaim diri sebagai bakal calon kepala daerah, mengumbar senyuman meskipun terkesan dipaksakan, tujuannya demi menarik simpatik calon pemilih di Pilkada nanti.

Kedua, diduga kuat terdapat indikasi mobilisasi birokrasi di internal Pemda Cianjur oleh penguasa yang kini tengah definitif sebagai kepala daerah. Munculnya surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh unsur OPD (organisasi perangkat daerah) berisi tuntutan untuk lengsernya Sekda Cianjur beberapa waktu lalu, cukup menjadu bukti bahwa indikasi birokrasi tidak netral adalah sebuah keniscayaan.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan Bawaslu Pusat terkait dengan Indek Kerawanan Pemilu (IKP) yakni ASN yang tidak netral, keberpihakan panitia penyelenggara pemilu terhadap pasangan tertentu, dan terakhir adalah praktek politik uang (money politik) untuk memenangkan Pilkada. Seyogianya politik itu tidak menghalalkan segala cara karena ada etika dalam berpolitik.

Membangun tradisi politik yang beradab dengan menciptakan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pilkada, jauh lebih bernilai daripada praktek mobilisasi yang menafikan etika dan nilai politik itu sendiri. Dalam hal ini, setiap partai politik (Parpol) dan para Politisi yang ada di dalamnya, hendaknya memahami betul tugas, pokok dan fungsi hadirnya parpol di tengah masyarakat.

Politisi haruslah sadar diri akan kewajibannya untuk melakukan kaderisasi dan pendidikan politik terhadap orang-orang yang berada disekitarnya tanpa kecuali. Politik yang baik adalah praktek politik yang mencerahkan dan mensejahterakan rakyat yang menjadi objek sekaligus subjek kepentingan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Jika hal ini tidak dilakukan maka tidak ada lagi gerakan ideologi, yang ada hanyalah gerakan politik ansich yang berbasis kepentingan sesat dan sesaat saja, rakyat hanya dijadikan tumbal kerakusan elektabilitas semata.

Ketiga, terjadi polarisasi kepentingan politik dalam wujud koalisi parpol di tengah masyarakat. Ini dapat kita simak dengan riuhnya agenda deklarasi parpol ataupun relawan terhadap pasangan tertentu sebagai wujud keseriusan dan keberpihakan terhadap bakal calon kepala daerah yang diusungnya.

Diketahui, jelang pilkada Cianjur, hingga saat ini secara resmi setidaknya terdapat dua kali momentum deklarasi yakni deklarasi 5 Parpol (PDIP, PAN, PPP, PKB dan Partai Demokrat) di Hotel Amen Cipanas yang bersikukuh mengusung pasangan Petahana (Herman-Ibang) dan deklarasi 4 parpol (Golkar, Gerindra, PKS, dan Nasdem) di Pendopo Tumaritis tanpa memunculkan nama pasangan calon yang akan diusung sebagai lawan tanding Petahana (Herman Suherman).

Perlu menjadi catatan, dalam setiap perhelatan politik, petahana/ incumbent yang menjadi peserta kontestasi elektoral selalu lebih "diuntungkan". Pasalnya, ia memiliki akses luas terhadap 3 hal strategis yaitu: akses anggaran (budgeting) melalui APBD, akses kebijakan (policys) melalui program-program kerja yang telah ditetapkan, dan akses jaringan (networking) melaui birokrasi dan OPD yang selama ini dinakhodainya. Jika calon petahana cerdik dalam berpolitik, tanpa berbuat curangpun ia seharusnya berpeluang besar untuk menang, dengan syarat tidak salah memilih calon pendamping (calon wakil kepala daerah) dan bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam rekam jejak politiknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Korupsi Musuh Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 | 17:49 WIB

Lima Sila sebagai Lima Luka

Senin, 1 Juni 2026 | 08:25 WIB

Refleksi Tentang Kesetaraan Gender

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:53 WIB

Qurban dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:04 WIB

Dua Wajah Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 | 04:34 WIB

Mengapa Indonesia Sulit Maju?

Minggu, 24 Mei 2026 | 08:07 WIB

Rekacipta Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:16 WIB

Perangai Islam Ilmiah

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:13 WIB

Sistem AHWA dalam Pemilihan Ketua Umum PBNU

Jumat, 22 Mei 2026 | 05:29 WIB
X