JOURNALNUSANTARA.COM, JAKARTA — Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara menyatakan sikap tegas menolak wacana penghapusan pemilihan kepala daerah secara langsung.
Mereka menilai pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan bentuk kemunduran demokrasi lokal yang nyata.
Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, menegaskan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menjauhkan rakyat dari ruang partisipasi politik yang substansial. Berdasarkan pengamatan organisasi, peta politik nasional saat ini masih terbelah.
Partai Golkar, Gerindra, PKB, dan PAN cenderung mendukung penghapusan Pilkada langsung, sementara PDI Perjuangan menyatakan menolak, dan partai lain seperti NasDem, PKS, serta Demokrat belum menentukan sikap resmi.
Baha' menilai konfigurasi ini menunjukkan bahwa isu tersebut bukanlah aspirasi rakyat, melainkan murni wacana elite yang problematik. Ia menyoroti realitas di lapangan di mana DPRD dianggap belum sepenuhnya menjalankan fungsi representasi rakyat secara ideal.
Praktik pragmatisme dan transaksional di lembaga legislatif dikhawatirkan akan semakin mempersempit kedaulatan warga jika hak pilih ditarik ke ruang parlemen daerah.
Lebih lanjut, Pilkada langsung dipandang sebagai instrumen kontrol rakyat untuk menilai sekaligus menghukum secara politik kepala daerah yang gagal melalui kotak suara.
Jika dihapuskan, akuntabilitas pemimpin daerah diyakini akan melemah karena legitimasi tidak lagi datang langsung dari masyarakat akar rumput, melainkan dari lingkaran oligarki lokal.
Mengenai alasan efisiensi anggaran yang sering digaungkan, BEM PTNU menekankan bahwa biaya demokrasi jauh lebih murah dibandingkan dampak kerusakan tata kelola pemerintahan akibat kekuasaan yang tidak akuntabel.
Menurut mereka, solusi mahalnya biaya politik bukanlah dengan memberangus hak pilih rakyat, melainkan melalui perbaikan sistem pengawasan dan penegakan hukum.
Sebagai penutup, BEM PTNU Se-Nusantara menyerukan kepada pemerintah dan DPR RI untuk segera menghentikan wacana tersebut.
Mereka menuntut penguatan fungsi representasi DPRD melalui reformasi internal dan transparansi, serta memastikan kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, bukan kembali ke tangan segelintir elite kekuasaan.
Artikel Terkait
Rumah Anti Bocor
Catatan Akhir Tahun 2025: Ikhtiar YLBH Cianjur Menjaga Nalar Keadilan di Masa Transisi
Mutiara Pagi: Senyum (Bagian 2074)
Banjir Berulang Kalsel, Alarm Kegagalan Tata Kelola dan Urgensi Audit Lahan
DPRD Kabupaten Cianjur Gelar Rapat Paripuna Perihal Penyampaian RAKERDA APBD Tahun 2026
Viral, Percakapan Kepala Desa di Cianjur ngajak "Ehem-Ehem" , Warga Demo Menuntut untuk Mundur
KUHAP dan Aparat Penegak Hukum (APH)
GP Ansor Karangtengah Cianjur Gelar Refleksi Akhir Tahun di Saung Ruang Tumbuh
Mutiara Pagi: Di Atas Bahu Waktu (Bagian 2075)
Kematian Mulia