Tolak Pembusukan Kiai dan Pesantren, BEM PTNU Se-Nusantara Geruduk TRANS7 dengan Tiga Tuntutan Mendesak

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:44 WIB

 

Terakhir, BEM PTNU menuntut TRANS7 bersedia berkoordinasi penuh dengan KPI, Dewan Pers, dan aparat penegak hukum guna memastikan pemeriksaan yang objektif dan penjatuhan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum ini, menurut mereka, tidak hanya bertujuan sebagai efek jera (deterrent effect), tetapi juga sebagai preseden nasional.

"Media tidak boleh mengeksploitasi isu sensitif demi rating atau sensasi, terutama di era persaingan digital yang agresif tanpa memperhatikan nilai etika," ujar BEM PTNU dalam rilis persnya.

BEM PTNU menegaskan bahwa aksi ini bukan lahir dari amarah sesaat, melainkan dari kesadaran kritis bahwa media memiliki kekuatan besar dalam membentuk konstruksi sosial. Mereka berpendapat, ketika media gagal menjalankan fungsi edukatif dan justru mencederai institusi keagamaan, intervensi publik menjadi sebuah keniscayaan demokratis.

Oleh karena itu, penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara komprehensif, transparan, dan berkeadilan, demi terciptanya tata kelola penyiaran nasional yang etis, berintegritas, dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan serta kepentingan masyarakat luas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X