LAZIA Resmi Mengantongi SK, Siap Maksimalkan Potensi Zakat untuk Umat

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Senin, 8 September 2025 | 13:00 WIB

Journalnusantara.com, Jakarta – Lembaga Amil Zakat Investa Amanah (LAZIA) kini secara resmi telah mendapatkan pengesahan dari negara. Penyerahan Surat Keputusan (SK) ini berlangsung pada Sabtu (6/9) bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Acara yang digelar di Pondok Pesantren Cendikia Amanah, asuhan KH. Cholil Nafis, ini turut dihadiri oleh Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Prof. Waryono Abdul Ghofur.

Momen penting ini juga menjadi saksi peluncuran LAZIA yang dilakukan oleh Ketua Umum MUI, yang juga Wakil Rais 'Am PBNU, KH. Anwar Iskandar.

Turut mendampingi sejumlah tokoh terkemuka, termasuk Direktur Eksekutif KNEKS (Komisi Nasional Ekonomi dan Keuangan Syari'ah) KH. Salahuddin Al-Ayyubi, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. Asrorun Niam Sholeh, dan Komisioner Baznas Pusat Mokhammad Mahdum.

KH. Cholil Nafis, selaku pembina LAZIA, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penyerahan SK tersebut. Ia berpesan agar pengurus LAZIA senantiasa meningkatkan kinerja dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah demi memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.

KH. Cholil juga menekankan pentingnya berpegang teguh pada ketentuan syar'i dan regulasi yang berlaku, di bawah arahan Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Menanggapi hal ini, Ketua DPS LAZIA, Idy Muzayyad, menegaskan kembali urgensi pengelolaan zakat yang serius. Ia menjelaskan bahwa zakat memiliki dimensi teologis dan sosiologis yang mendalam, serta merupakan salah satu rukun Islam.

"Zakat perlu diseriusi, karena berkaitan dengan salah satu rukun Islam. Dan kalau dioptimalkan zakat bisa menjadi instrumen dalam pemerataan kesejahteraan, pemberdayaan ekonomi sampai pada keadilan sosial," ujar Idy.

Idy Muzayyad menambahkan bahwa LAZ sebagai operator pengelolaan zakat dari unsur masyarakat, perlu bersinergi erat dengan BAZNAS, sebagai operator dari negara. Sinergi ini krusial dalam upaya mengumpulkan, menyalurkan, dan mendayagunakan zakat secara optimal.

Ia menyoroti potensi zakat, infak, dan sedekah di Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp 327 triliun, sementara yang baru terkelola sekitar Rp 41 triliun.

"Artinya butuh kerja keras dan cerdas dari BAZNAS dan LAZ, termasuk LAZIA untuk mencapai angka potensial tersebut," pungkasnya, seraya berharap pengelolaan zakat yang semakin maksimal dapat membawa kemaslahatan dan keberkahan bagi umat dan masyarakat Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X