Baca Juga: Begal Payudara Wanita Saat Joging, Dikejar Korban Langsung Masuk Kantor Polisi !
“Dulu Abu Hatim pernah berhutang untuk membeli unta qurban. Beliau ditanya: “Apakah kamu berhutang untuk membeli unta qurban?” beliau jawab: “Saya mendengar Allah berfirman:
Kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya (unta-unta qurban tersebut). (QS. Al Hajj: 36)
Tidak Membolehkan
Sebagian ulama lain menyarankan untuk mendahulukan pelunasan hutang dari pada berqurban. Artinya, tidak dianjurkan berhutang untuk melaksanakan penyembelihan hewan qurban yang hukumnya sunnah.
Syaikh Ibn Utsaimin mengatakan, Jika orang punya hutang maka selayaknya mendahulukan pelunasan hutangnya daripada berqurban.***
Sumber: JawaPos/ Wella Novita Andriani
Artikel Terkait
Periksa Emas Anda 109 Ton Emas Bodong di PT Antam, Pejabatnya Korupsi Sejak 2010-2021
Sadis...Oknum Polisi Berpakian Dinas di Ambon Perkosa Bocah Kelas 4 SD
Perpindahan Ibu Kota Negara Jakarta ke IKN Kaltim Dimulai Pertengahan 2024, Pejabat Bersiap ?
Innalillahi...Empat Calon Haji Indonesia Meninggal Dunia di Tanah Suci, Syurga Untukmu !
Pegi alias Perong Rencana Dipindah ke Nusakambangan, Kondisinya Memprihatinkan
157 Negara Deklarasikan Danau Paniai yang Terindah di Dunia
Garuda Pancasila, Lambang Negara Indonesia
Momentum Harlah Pancasila 1 Juni, Jasa Marga Lakukan Upacara Bendera
Begal Payudara Wanita Saat Joging, Dikejar Korban Langsung Masuk Kantor Polisi !
Saat Tawuran Terjatuh, Seorang Remaja Jadi Bulan-bulanan Warga di Pekalongan !