Menagih Janji atau Memperpanjang Kuasa? Menimbang Kembali Niat Gus Yahya Maju di Muktamar NU ke-35

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Senin, 20 Juli 2026 | 20:41 WIB
Gus Yahya. (FOTO: Ist)
Gus Yahya. (FOTO: Ist)

Oleh: Fathur Ar Razaq - Santri Krapyak Yogyakarta, Khodimul Ummah, Ketua Forum Komunikasi Santri Indonesia

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, telah secara terang-terangan menyatakan kesiapannya untuk kembali maju dalam Muktamar NU ke-35 di Jombang. Dalih yang ia kemukakan terkesan mulia: ingin "menyelesaikan agenda-agenda yang sejak awal sudah saya bangun" dan melunasi "utang" janji kepada warga Nahdliyin. Namun, di balik retorika "menuntaskan janji" tersebut, patut diduga kuat bahwa ini hanyalah justifikasi untuk mempertahankan kekuasaan, sementara fakta di lapangan justru menunjukkan banyak janji yang justru dikhianati.

Antara Narasi "Utang" dan Ambisi Kekuasaan

Gus Yahya dengan fasih menyebut program-program yang belum rampung sebagai "utang" yang harus dilunasi. Ia mengklaim bahwa periode pertamanya telah membangun fondasi, seperti manajemen digital dan program pertanian, yang perlu disempurnakan. Namun, narasi ini adalah jebakan logika. Jika seorang pemimpin gagal menyelesaikan amanat di periode pertama, logika sehat justru menuntut pergantian, bukan perpanjangan masa jabatan. Mengapa warga NU harus memberinya kesempatan kedua untuk menyelesaikan apa yang seharusnya ia tuntaskan di periode pertama?

Alih-alih fokus pada penyelesaian masalah internal, kepemimpinan Gus Yahya justru dinilai banyak pihak telah melenceng dari khittah NU sebagai kekuatan masyarakat sipil (civil society) dan cenderung menjadi bagian dari kekuatan politik (political society). Stagnasi program keumatan dan pemberdayaan menjadi bukti lain dari disorientasi kepemimpinan ini. Jika janji-janji besar hanya tinggal janji, bukankah ini justru menunjukkan bahwa ia tak layak lagi diberi amanah?

Catatan Kritis: Saat Janji Berubah Jadi Pengkhianatan

Pencalonan Gus Yahya menjadi ironi ketika dihadapkan pada sederet kritik tajam yang dilontarkan para kiai dan pengamat NU. Alih-alih "menghidupkan pemikiran Gus Dur," kepemimpinannya dinilai sebagai "rezim memilukan" yang penuh konflik. Konflik internal yang berkepanjangan, termasuk dengan PKB, serta pengelolaan tambang yang kontroversial, bukanlah citra organisasi keagamaan yang merawat umat, melainkan citra kekuasaan yang ambisius dan pragmatis.

Sindiran dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang menyebut PBNU butuh "pemimpin baru yang fresh" karena "yang lama sudah lima tahun enggak ada perubahan," menambah deretan catatan kritis. Meskipun pernyataan tersebut dapat dilihat sebagai rivalitas politik, namun ia membuka ruang publik untuk menilai bahwa di bawah Gus Yahya, PBNU tidak menunjukkan kemajuan fundamental yang signifikan yang dapat dinikmati warga secara merata.

Mencederai dan Melanggar Spirit Qanun Asasi Mbah Hasyim

Qanun Asasi yang dirumuskan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari adalah konstitusi spiritual dan arah perjuangan hakiki NU. Di dalamnya termaktub kewajiban untuk menegakkan keadilan, membela yang tertindas (al-mazhlum), dan menolak segala bentuk kedzaliman (al-zhulm).

Penyimpangan Tata Kelola Syuriyah: Kepemimpinan Gus Yahya dinilai kerap mengabaikan mekanisme kepemimpinan kolektif-kolegial. Keputusan-keputusan strategis yang berdampak luas bagi keumatan dan diplomasi luar negeri sering kali berjalan tanpa melalui Tasyawur mendalam bersama jajaran Syuriyah sebagai pemegang komando tertinggi organisasi. Terjadi dominasi struktur Tanfiziyah yang menggeser peran sentral Syuriyah. Melangkahi kewenangan Syuriyah adalah bentuk penyimpangan struktural terhadap tradisi Qanun Asasi.

Pergeseran dari Khittah "Civil Society" ke Pragmatisme Kekuasaan: Qanun Asasi dirancang untuk menjaga NU sebagai gerakan keagamaan dan kemasyarakatan (al-jam'iyah al-diniyah al-ijtima'iyah) yang independen dan berorientasi pada maslahat umat. Di bawah kepemimpinannya, PBNU dinilai terlalu jauh terlibat dalam kalkulasi politik praktis, konflik internal partai (seperti keterlibatan dalam dinamika PKB), hingga penerimaan konsesi bisnis/tambang dari pemerintah. Keputusan-keputusan pragmatis ini dinilai menurunkan derajat moral PBNU dari benteng masyarakat sipil menjadi entitas politik yang disibukkan oleh perebutan akses kekuasaan dan sumber daya. Pendekatan kepemimpinan yang terlalu pragmatis telah mengaburkan kaidah amar ma'ruf nahi munkar. Mengorbankan ketegangan doktrinal demi narasi globalisasi yang kabur adalah bentuk pengingkaran terhadap amanat pendiri NU.

Runtuhnya Kontrol Ideologis dan Kaderisasi: Qanun Asasi menuntut penjagaan marwah organisasi dan pembinaan kader agar tetap berada dalam koridor ajaran Ahlussunnah wal Jama'ah an-Nahdliyah. Ketidakmampuan Gus Yahya dalam membentengi kader dari penetrasi ideologi luar atau agenda soft-diplomacy asing menjadi bukti lemahnya kontrol ideologis dari pimpinan pusat. Hal ini dipandang sebagai bentuk pembiaran (neglect) yang membahayakan sanad perjuangan dan jati diri kader NU di tingkat bawah.

Kegagalan Membentengi Jam’iyah dari Pengaruh dan Propagandis Zionis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB
X