JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR — Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di kawasan Alun-Alun Cibeber, Desa Cihaur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memicu ketegangan.
Puluhan pedagang lama menghadapi ancaman pengosongan lahan tanpa kepastian relokasi maupun kompensasi, yang kini menguji keadilan pembangunan di tingkat desa.
Polemik penataan kios ini memasuki fase krusial setelah audiensi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan perwakilan pedagang digelar pada Rabu (1/4/2026).
Pertemuan tersebut melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Cianjur, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta kuasa hukum pedagang. Namun, hingga kini solusi konkret belum sepenuhnya terumuskan.
Forum Musyawarah Desa (Musdes) akhirnya disepakati sebagai ruang pengambilan keputusan akhir. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran akan potensi konflik sosial serta ancaman langkah hukum dari pihak yang terdampak.
Perwakilan pedagang menegaskan bahwa mereka telah menempati kios di kawasan tersebut sejak era 1970-an. Kios-kios tersebut dibangun secara mandiri dan menjadi tumpuan utama penghidupan keluarga selama puluhan tahun.
Koordinator pedagang, Nanang Suryana, menyatakan bahwa warga tidak menolak program pemerintah, namun menuntut keadilan.
"Kami tidak menolak pembangunan koperasi. Tapi jangan sampai pembangunan itu justru menghilangkan sumber hidup kami. Kami butuh kejelasan, kami akan ke mana dan bagaimana nasib kami ke depan," ujar Nanang.
Para pedagang juga menyayangkan penerbitan Surat Peringatan (SP) 1 dan 2 yang dinilai muncul tanpa didahului kejelasan solusi relokasi.
Kuasa hukum pedagang, Ridwan Marcell, menilai proses ini perlu dikaji secara hati-hati dari aspek hukum administrasi. Menurutnya, kebijakan yang dijalankan tanpa kejelasan kompensasi berpotensi menjadi sengketa hukum.
Ia menekankan bahwa negara tidak boleh hanya hadir dalam bentuk perintah, tetapi juga harus membawa solusi nyata.
Di sisi lain, Kepala Desa Cihaur Ihsan Kamil menyampaikan bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan program prioritas yang harus tetap dilaksanakan.
Meski demikian, ia mengakui adanya keterbatasan anggaran desa dalam menyediakan solusi instan bagi pedagang. Musdes diharapkan menjadi jalan tengah untuk menyelaraskan program desa dengan kondisi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Kabag Perekonomian, Firman, menegaskan bahwa penyelesaian akan tetap ditempuh melalui mekanisme musyawarah. Pemkab berjanji akan memantau proses tersebut guna memastikan prinsip keadilan tetap terpenuhi.
Artikel Terkait
Haq Tour Travel Gandeng LMP Cianjur Kenalkan Inovasi Umrah 'Berangkat Dulu Bayar Belakangan'
BEM PTNU Se-Nusantara Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Kopri PC PMII Cianjur Kecam Keras Kekerasan terhadap Perempuan oleh ASN di Depan Istana Merdeka
Mutiara Pagi: Tiga Tiada Empatnya (Bagian 2166)
Geliat Industri Pangan, ARP Perkuat Kompetensi Tenaga Pemasar melalui Pelatihan Strategis
Makan Malam dan Dampaknya Bagi Kesehatan
Dibuka Ajang Pencarian Bakat Teater Anak di Cianjur
Pentingnya Melatih Kepekaan Kebersihan Sejak Dini
Mutiara Pagi: Empat Tiada Limanya (Bagian 2167)
Harga Emas Antam di BSI Tembus Rp2,9 Juta per Gram pada Awal April 2026