JOURNALNUSANTARA.COM, TANGERANG - Petugas gabungan hingga kini masih berjuang keras memadamkan kobaran api yang melanda Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Banten.
Kebakaran besar yang meluas dengan cepat ini memaksa proses lokalisasi api dilakukan melalui strategi pengeboman air dari udara dan penyemprotan jalur darat.
Melihat dampak kerusakan yang semakin meluas, Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi memberlakukan status tanggap darurat bencana selama dua pekan ke depan.
Kebakaran yang bermula sejak akhir Juni 2026 tersebut dilaporkan telah melahap sedikitnya 7 hektare lahan penumpukan sampah dari total luas area yang mencapai 33 hektare.
Dampak dari peristiwa ini membuat pemukiman di sekitar area pembuangan terkepung asap tebal, sehingga sejumlah warga terpaksa dievakuasi ke balai desa terdekat.
Kementerian Lingkungan Hidup mengonfirmasi bahwa sebaran polutan halus atau PM2,5 di sekitar lokasi telah menembus ambang batas ekstrem dan masuk kategori sangat berbahaya.
Otoritas lingkungan mencatat angka konsentrasi partikel debu telah melampaui 1.000 mikrogram per meter kubik, yang berisiko tinggi merusak kesehatan pernapasan.
Upaya rekayasa cuaca berupa hujan buatan sempat direncanakan untuk menekan kepekatan asap, namun langkah tersebut terkendala oleh minimnya potensi awan hujan di langit Tangerang.
Krisis lingkungan yang sedang terjadi di TPA Jatiwaringin ini kemudian memicu reaksi keras dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI.
Organisasi non-pemerintah tersebut melaporkan bahwa polusi asap pembakaran kini telah memicu sedikitnya 154 kasus infeksi saluran pernapasan akut yang menyerang warga sekitar.
WALHI menilai bencana ini menjadi bukti nyata atas kegagalan tata kelola sampah yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka.
Penumpukan sampah organik yang memicu gas metana dinilai menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu pasti akan memicu ledakan api hebat jika sistem pengolahan tidak segera dirombak total.
Artikel Terkait
Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan
Jalan Tangguh Iran
Perkuat Akar Rumput, Eddy Soeparno Lantik Ribuan Relawan PAN di Cianjur
Kutuk Aksi Keji KKB, Menkopolkam Tegaskan Tindakan Hukum Paling Tegas
Silsilah Amplop Bupati Kuansing ke Menhut dalam Pusaran Kasus Gratifikasi
Kasus Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Banyuwangi Resmi Naik Penyidikan
Siswi Asal Jakarta Daiva Widyara Sabet Mahkota Puteri Pelajar Indonesia 2026
Mutiara Pagi: Cahaya Ilmu (Bagian 2261)
Nestapa Ibu Korban Aniaya Oknum Polisi Tegal: Hati Saya Lebih Sakit daripada Fisik
Jerat Trauma Istri Polisi di Tegal yang Dipaksa Konsumsi Narkoba