‎Kopri PC PMII Cianjur Kecam Keras Kekerasan terhadap Perempuan oleh ASN di Depan Istana Merdeka

photo author
- Selasa, 31 Maret 2026 | 19:09 WIB
Ketua KOPRI PC PMII Cianjur Tela Mutia (Foto: Dock Pribadi for Journalnusantara )
Ketua KOPRI PC PMII Cianjur Tela Mutia (Foto: Dock Pribadi for Journalnusantara )

‎Cianjur – Tindak kekerasan terhadap perempuan yang diduga dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di depan Istana Merdeka menuai kecaman dari berbagai pihak. 

‎Peristiwa tersebut dinilai mencederai nilai kemanusiaan serta merusak citra aparatur negara sebagai pelayan publik.

‎Ketua Kopri PC PMII Cianjur, Tela Mutia, menyampaikan bahwa pihaknya mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, terlebih jika dilakukan oleh oknum ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

‎“Perilaku tersebut merupakan bentuk nyata penyalahgunaan kekuasaan oleh aparatur negara dan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apapun,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Kopri PC PMII Cianjur mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Selain sanksi pidana, pihaknya juga menekankan pentingnya pemberian sanksi etik dan administratif kepada ASN yang terbukti terlibat.

‎“Kami mendesak adanya sanksi etik dan administratif selain sanksi pidana terhadap ASN yang terbukti terlibat. Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan penegakan kode etik aparatur negara untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Tela Mutia.

‎Dalam aspek hukum, tindakan kekerasan terhadap perempuan tersebut juga diduga melanggar sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) terkait tindak pidana kekerasan, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual apabila terdapat unsur kekerasan seksual. 

‎Selain itu, sebagai ASN, pelaku juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta aturan disiplin pegawai yang mengatur integritas, etika, dan perilaku aparatur negara.

‎Kopri juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap korban serta mendorong masyarakat untuk tidak menyudutkan korban dalam bentuk apapun.

‎“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menyudutkan korban, baik melalui narasi yang menyalahkan korban maupun penyebaran informasi yang tidak berimbang. Fokus kita harus pada pemulihan korban dan penegakan keadilan,” tambahnya.

‎Sebagai organisasi perempuan di bawah naungan PMII, Kopri PC PMII Cianjur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu kekerasan terhadap perempuan serta mendorong terciptanya ruang aman dan adil bagi seluruh perempuan di Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fauji Rohmat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Empat Pilar Harus Ditanamkan Sejak Dini

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:17 WIB
X