Di tengah banyaknya program bantuan pemerintah, baik di pesantren, desa, hingga lingkungan RT/RW, peluang terjadinya korupsi semakin besar. Pertanyaannya, apakah santri bisa ikut andil dalam upaya mencegah korupsi?
Penulis meyakini, jutaan santri di Indonesia memiliki kegelisahan yang sama akan bahaya laten korupsi. Santri dengan gerakan moralnya memiliki kapasitas untuk berkontribusi dalam pencegahan korupsi.
Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan aparat hukum saja. Partisipasi aktif masyarakat, termasuk komunitas santri, sangat penting. Oleh karena itu, santri perlu diberikan pendidikan dan pelatihan antikorupsi, serta difasilitasi menjadi bagian dari gerakan masyarakat sipil anti-korupsi.
Penutup
Korupsi adalah musuh bersama bangsa. Untuk memberantasnya, diperlukan langkah strategis dan partisipasi kolektif, termasuk dari kalangan santri. Penulis mengingatkan bahwa tanpa pengawasan dan pencegahan maksimal, korupsi dapat semakin merajalela.
Harapannya, peran santri dalam pendidikan moral, sosial, dan spiritual dapat diberdayakan sebagai benteng pertahanan bangsa dari kejahatan korupsi. Melalui gerakan masif, terstruktur, dan kolaboratif, santri bisa menjadi agen perubahan yang mendorong Indonesia bebas dari korupsi.