Di tengah banyaknya program bantuan pemerintah, baik di pesantren, desa, hingga lingkungan RT/RW, peluang terjadinya korupsi semakin besar. Pertanyaannya, apakah santri bisa ikut andil dalam upaya mencegah korupsi?
Penulis meyakini, jutaan santri di Indonesia memiliki kegelisahan yang sama akan bahaya laten korupsi. Santri dengan gerakan moralnya memiliki kapasitas untuk berkontribusi dalam pencegahan korupsi.
Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan aparat hukum saja. Partisipasi aktif masyarakat, termasuk komunitas santri, sangat penting. Oleh karena itu, santri perlu diberikan pendidikan dan pelatihan antikorupsi, serta difasilitasi menjadi bagian dari gerakan masyarakat sipil anti-korupsi.
Penutup
Korupsi adalah musuh bersama bangsa. Untuk memberantasnya, diperlukan langkah strategis dan partisipasi kolektif, termasuk dari kalangan santri. Penulis mengingatkan bahwa tanpa pengawasan dan pencegahan maksimal, korupsi dapat semakin merajalela.
Harapannya, peran santri dalam pendidikan moral, sosial, dan spiritual dapat diberdayakan sebagai benteng pertahanan bangsa dari kejahatan korupsi. Melalui gerakan masif, terstruktur, dan kolaboratif, santri bisa menjadi agen perubahan yang mendorong Indonesia bebas dari korupsi.
Artikel Terkait
Benteng Pendem Garut: Di Tengah Bangkai Sejarah yang Terlupakan
Gubernur Cantik yang Gak Harus Seliweran di Medsos
Mutiara Pagi: Asal Kau Tahu (Bagian 1854)
SMK Al-Barokah Gelar Haflatul Wada ke-8, Meriahkan Pelepasan Siswa dengan Tabligh Akbar
PKB Cianjur Gelar Dialog Pembangunan 'Menata Cianjur Kita' di Gedung DPRD
Mengenal Lebih Dekat MTs Atsauri: Sekolah Berbasis Karakter dan Nilai Keagamaan
Gubernur Jawa Timur Hadiri Sejumlah Agenda Strategis di Malang dan Surabaya
Mutiara Pagi: Asal Kau Mengerti (Bagian 1855)
Agama dan Strategi Pembangunan: Dialog Dai Tata Sukayat dengan Profesor Sejarah AS
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU MTS AL IKHWAN CIHEA 2025/2026: WUJUDKAN GENERASI UNGGUL BERAKHLAK MULIA