Journalnusantara.com - Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan bagi setiap Muslim yang mampu, baik secara finansial maupun fisik. Perjalanan suci ke Tanah Suci, Mekkah, ini seringkali disebut sebagai "panggilan haji", sebuah istilah yang melampaui kemampuan materi semata, melainkan merujuk pada izin dan kehendak Ilahi. Banyak orang beranggapan, haji bukan sekadar siapa yang mampu secara uang, tetapi siapa yang benar-benar dipanggil oleh Allah Swt.
Antusiasme untuk menunaikan ibadah haji begitu besar di Indonesia, tercermin dari daftar tunggu yang sangat panjang, bahkan bisa mencapai puluhan tahun di beberapa daerah. Fenomena ini menunjukkan betapa mendalamnya kerinduan umat untuk melaksanakan thawaf di Ka’bah, berwuquf di Padang Arafah, hingga melempar jumrah di Mina, menyempurnakan syarat dan rukun haji.
Sering terdengar ungkapan bahwa haji itu murni panggilan Allah, seolah-olah mengesankan orang yang belum berhaji belum mendapat "undangan" spesial. Namun, pandangan ini perlu diluruskan. Setiap Muslim sebenarnya dipanggil untuk berhaji melalui firman-Nya dalam Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah saw. Inti dari "panggilan" ini terletak pada respon dan keinginan kuat dari seorang hamba yang kemudian diwujudkan melalui niat, usaha, doa, serta manifestasi kesiapan lahir dan batin.
Pada akhirnya, kesuksesan seorang Muslim dalam menunaikan haji, dari proses pendaftaran hingga keberangkatan, adalah atas izin Allah. Haji yang mabrur menjadi dambaan setiap jemaah. Dikutip dari salah satu lirik lagu populer bertema haji, "Terdengar suara panggilan bergema. Tiba masanya kini. Wukuflah di A'rofah," hal ini menyiratkan betapa emosionalnya momen ketika seorang hamba akhirnya bisa memenuhi seruan untuk bersujud di Baitullah, mengakhiri perjalanan panjang menuju kesempurnaan iman.
Artikel Terkait
Mutiara Pagi: Kebanyakan Tapi (Bagian 2026)
Penggusuran, Dilema Kesejahteraan dan Tata Kota
Manfaat Buku
Menata Ruang Publik dengan Keadilan dan Solusi
Desa Mandiri, Strategi Penataan Holistik untuk Kesejahteraan
Mutiara Pagi: Dunia Tak Hanya Diatur Pasal (Bagian 2027)
PMII Cianjur Kritik Keras Pemkab: Gunakan Kekerasan dalam Penggusuran Pasar Boemero, Aspirasi Rakyat Diabaikan
Abaikan Kesepakatan DPRD, Pemkab Cianjur Diduga Gunakan Represi dalam Eksekusi Pasar Boemero; Koalisi Tuntut Kasatpol PP Dicopot
Relokasi Bojongmeron: Langgar Kesepakatan DPRD dan Diwarnai Kekerasan, Pemkab Cianjur Dinilai Cedera Keadilan
Mutiara Pagi: Mahkota (Bagian 2028)