Journalnusantara.com - Wacana untuk menciptakan tata kota yang ideal seringkali berhadapan dengan masalah "pedagang ilegal" atau pedagang kaki lima (PKL) yang menempati trotoar dan bahu jalan. Meskipun niat untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki dan memastikan kelancaran lalu lintas sangat penting, upaya penertiban tidak seharusnya hanya berujung pada penggusuran, melainkan pada penataan yang solutif.
Menciptakan kota tanpa pedagang ilegal bukan berarti menghilangkan pedagang itu sendiri, melainkan melegalkan dan mengintegrasikan mereka ke dalam sistem kota yang terencana. Pendekatan represif hanya akan memindahkan masalah ke tempat lain dan memicu ketegangan sosial. Solusi yang berkelanjutan harus berakar pada pemahaman bahwa PKL adalah bagian integral dari ekonomi kerakyatan.
Pemerintah kota perlu menyediakan lokasi binaan yang strategis dan layak—bukan sekadar tempat kosong yang sepi pembeli. Relokasi harus dibarengi dengan fasilitas dasar, subsidi sewa, dan bahkan pelatihan manajemen usaha agar mereka dapat beradaptasi. Selain itu, perlu adanya zonasi waktu dan tempat yang jelas. Misalnya, mengizinkan PKL beroperasi di area tertentu hanya pada jam-jam malam, sehingga tidak mengganggu aktivitas utama di siang hari.
Dengan pendekatan kolaboratif, di mana pemerintah, pedagang, dan masyarakat duduk bersama, kota dapat mencapai harmoni ruang publik. Tata kota yang tertib bukanlah kota yang steril dari aktivitas ekonomi rakyat, melainkan kota yang berhasil menyeimbangkan antara ketertiban, estetika, dan keadilan sosial. Dengan demikian, kita dapat mencapai kota yang nyaman bagi semua, baik bagi pejalan kaki, pengguna jalan, maupun para pedagang kecil.
Artikel Terkait
Pekik Juang 10 November, Gema Heroisme Bung Tomo di Hari Pahlawan
Kapolri Didesak Tindak Tegas Roy Suryo: Jangan Ada Istimewa di Mata Hukum
Transfomasi Kesehatan Lansia Menuju Smart
Warisan Kecemerlangan
Mutiara Pagi: Asal Terlihat Baik (Bagian 2025)
Proses Penetapan Pahlawan Nasional di Indonesia
Organisasi Mahasiswa Soroti Inkonsistensi Pemkab Cianjur
Mahasiswa Al-Azhary Desak Evaluasi Satpol PP Usai Aksi Represif terhadap PKL Bomero
Pernyataan Sikap Resmi Cianjur Independent Society (CIS) Mengenai Insiden Kekerasan dalam Upaya Penggusuran Pedagang di Pasar Bomero
Mutiara Pagi: Kebanyakan Tapi (Bagian 2026)