Program Indonesia Pintar

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Selasa, 16 September 2025 | 20:00 WIB
Penerima PIP bisa melihat melalui HP Android apakah terdaftar sebagai peserta (pip.dikdasmen.go.id)
Penerima PIP bisa melihat melalui HP Android apakah terdaftar sebagai peserta (pip.dikdasmen.go.id)

Siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

 

Siswa yang memiliki Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

 

Siswa yang berstatus yatim piatu, panti asuhan, atau panti sosial.

 

Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban bencana alam, atau dari daerah konflik.


Besaran Bantuan PIP (per tahun ajaran):

SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.

 

SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.

 

SMA/SMALB/Paket C/SMK: Rp1.000.000 per tahun.


Catatan: Besaran bantuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah.

Bagaimana Cara Mendaftar PIP?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X