Journalnusantara.com - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan tunai dari pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada anak-anak usia sekolah, mulai dari jenjang pendidikan dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Tujuan Utama PIP:
Meningkatkan Akses Pendidikan: Memastikan anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin dapat terus bersekolah dan tidak putus sekolah karena kendala biaya.
Mencegah Putus Sekolah: Memberikan dukungan finansial agar siswa tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
Mendukung Kebutuhan Belajar: Membantu siswa memenuhi kebutuhan terkait pendidikan, seperti membeli buku, seragam, alat tulis, biaya transportasi, dan biaya tambahan lainnya.
Meningkatkan Kualitas Pendidikan: Dengan semakin banyaknya siswa yang dapat mengenyam pendidikan, diharapkan kualitas sumber daya manusia Indonesia juga meningkat.
Bagaimana PIP Disalurkan?
Bantuan PIP disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP adalah kartu yang diberikan kepada siswa penerima manfaat PIP, yang berfungsi sebagai identitas untuk mencairkan dana bantuan.
Siapa yang Berhak Menerima PIP?
Siswa pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Artikel Terkait
Penyebaran Berita Bohong dan Kebencian
Menikmati Jalan Santai, Menyapa Akhir Pekan dengan Rileks
Label Halal, Penanda Nyaman untuk Nongkrong di Kafe
Ketua dan salah satu dosen STAI Al-Azhary Cianjur Raih Sertifikat Asesor Kompetensi BNSP dalam bidang Pimpinan Lembaga Pendidikan
Masyarakat Desa Tapak Kuda Menuntut Transparansi: Dari Surat Rekomendasi ke SK yang Tertunda
Kisah Inspiratif Kader IPNU Asal Cianjur, Luthfi Muhammad Fikri Tapaki Jejak Dakwah Global
Penutupan KKN UNPI 2025, Kelompok Desa Cibarebeg Raih Juara Pertama
Teladan Moral Rais Aam PBNU Jadi Rujukan BEM-PTNU dalam Kasus Dana Haji
Bisnis Haram: Korupsi dan Suap, Luka yang Menggerogoti Bangsa
Mutiara Pagi: Bahasa yang Amanah (Bagian 1964)