Para ulama dan sejarawan sepakat bahwa mujaddid (pembaharu) pertama dalam sejarah Islam adalah Umar bin Abdul Aziz, seorang khalifah dari Bani Umayyah.
Pertanyaannya, pembaharuan apa yang ia lakukan sehingga ia disebut sebagai mujaddid? Bukankah di masa itu masih banyak para sahabat yang hidup? Bukankah tokoh-tokoh dari kalangan tabi’in banya yang hebat-hebat dan tersebar dimana-mana?
Menarik mengikuti ulasan Abul Hasan an-Nadwi dalam bukunya Rijal al-Fikr wa ad-Dakwah fil Islam. Ia menyebut bahwa yang membuat Umar bin Abdul Aziz begitu istimewa bukan karena kezuhudannya. Bukan juga karena gaya hidup sederhana yang dilakoninya setelah dibai’at sebagai khalifah.
Kalau hanya sekedar zuhud dan hidup sederhana, banyak tokoh sahabat dan tabi’in di masa itu yang jauh lebih unggul.
Yang membuatnya istimewa adalah caranya memandang kekuasaan (kekhilafahan); cara yang berbeda dengan khalifah-khalifah Bani Umayyah sebelumnya.
Caranya memandang kekuasaan tak berbeda dengan cara Rasulullah Saw dan para khulafa` rasyidin memandang kekuasaan. Karena itulah ia dijuluki sebagai khalifah rasyid yang kelima.
Bagaimana para khalifah sebelumnya memandang kekuasaan? Kekuasaan dipandang sebagai alat untuk mengumpulkan harta (pajak) dari masyarakat lalu digunakan untuk kepentingan negara; baik dengan cara yang sah maupun tidak sah.
فقد كانت الحكومة في عهده مقصورة على جباية الأموال وإنفاقها في مصالح الدولة ، لا صلة لها بأخلاق الجمهور وعقائده وأخلاق الناس
Mental ‘kolektor pajak’ ini sudah mengakar pada sebagian pegawai negara. Mereka adalah pegawai-pegawai periode sebelum Umar dilantik menjadi khalifah.
Pernah mereka mengeluhkan pada Umar defisit anggaran disebabkan ahli dzimmah (Yahudi dan Nasrani) banyak yang masuk Islam. Akibatnya, jizyah (pajak) yang dulu mereka bayar ketika masih jadi ahlu dzimmah otomatis dihapus setelah mereka masuk Islam. Hal ini berdampak pada kas dan pemasukan negara.
Menerima pengaduan ini, Umar bin Abdul Aziz memberikan jawaban yang diabadikan oleh sejarah:
إن الله جل ثناءه بعث محمدا صلى الله عليه وسلم داعيا إلى الإسلام ولم يبعثه جابيا
“Sesungguhnya Allah Swt mengutus Muhammad Saw sebagai da’i (mengajak pada Islam), dan tidak mengutusnya sebagai jabi (pemungut pajak).”
Karena itu ia menghapuskan al-muks (upeti) yang merupakan sumber pendapatan besar bagi negara. Ia berkata:
Artikel Terkait
Mahasiswa KKN Hidupkan Semangat Literasi, Sukajadi Resmi Miliki Duta Literasi
Filosofi Cinta Menurut Pandangan Sufi, Menyibak Tirai Ketuhanan di Era Kekosongan Makna
Kesalehan yang Terlupakan di Tengah Modernitas
Kehidupan Makin Timpang, NU Penyeimbang?
Kisah Ibnu Harjo, Sang Ulama Tersembunyi
Mutiara Pagi: Kembali ke Nol (Bagian 1942)
HUT RI ke-80, Jalan Santai dan Karnaval Bumi Marhamah Cianjur Disambut Meriah Warga
KH Hasyim Asyari
Mutiara Pagi: Hukum sebagai Panglima (Bagian 1943)
Antara Kebanggaan yang Tersisa dan Pengkhianatan yang Merajalela