Ketika 'Visa Langit' Tertutup, Impian Haji Furoda Ratusan Juta Rupiah Pupus

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Selasa, 3 Juni 2025 | 20:00 WIB
ILUSTRASI Jemaah haji dan umrah sedang berada di depan Kabah. Sejak 26 Mei 2025,  Proses Visa Haji 2025 ditutup Arab Saudi.  (unsplash/haidan)
ILUSTRASI Jemaah haji dan umrah sedang berada di depan Kabah. Sejak 26 Mei 2025, Proses Visa Haji 2025 ditutup Arab Saudi. (unsplash/haidan)

Oleh: Rosadi Jamani (Ketua Satupena Kalbar)

Ibadah haji sejatinya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki kemampuan. Namun, kemapanan materi ternyata tak menjamin segalanya, terutama jika belum ada izin dari Sang Khalik.

Fenomena ini dialami oleh sejumlah calon jemaah haji furoda, jalur keberangkatan khusus dengan biaya fantastis, berkisar antara Rp 373,9 juta hingga Rp 975,3 juta. Dana yang seharusnya mengantarkan mereka ke Tanah Suci tahun ini kandas, seiring dengan kebijakan Arab Saudi yang tidak menerbitkan visa tersebut.

Sebuah angka yang mencengangkan: Rp 975.300.000. Jumlah ini setara dengan harga sebuah rumah minimalis di pinggiran ibu kota, satu unit mobil keluarga mewah, atau biaya pendidikan anak hingga ke mancanegara.

Namun, bagi sebagian orang, tahun ini, angka tersebut hanya berujung pada tiket menuju harapan yang tak terwujud, ke Baitullah yang seolah menolak kedatangan mereka.

Haji furoda, seringkali dipandang sebagai jalur eksklusif, undangan khusus dari Kerajaan Arab Saudi, berbeda dengan kuota reguler maupun haji plus. Ia menjadi opsi bagi mereka yang tak ingin menunggu antrean panjang, memilih jalan pintas menuju Tanah Suci dengan biaya yang jauh lebih tinggi. Akan tetapi, realitasnya menunjukkan bahwa 'tiket ke surga' tak semudah membeli tiket konser VIP. Kekayaan materi tak serta-merta membuka 'visa langit'.

Ketua Umum Himpuh, Muhammad Firman Taufik, mengungkapkan bahwa biaya haji furoda tahun 2024 berkisar antara Rp 373,9 juta hingga Rp 975,3 juta, jauh di atas biaya haji plus yang dimulai dari Rp 159,7 juta.

Perbedaan biaya ini umumnya sebanding dengan fasilitas mewah yang dijanjikan. Namun, ketika izin dari 'langit' tak kunjung datang, semua keistimewaan itu sirna.

Keputusan Arab Saudi untuk menghentikan penerbitan visa furoda tanpa pemberitahuan resmi menimbulkan pertanyaan. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mencatat bahwa dari kuota haji reguler sebanyak 203.320, hanya 203.279 visa yang diterbitkan. Bahkan, 41 visa yang sudah dalam proses pun dibatalkan.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa permasalahan ini tidak hanya dialami oleh Indonesia, melainkan juga negara-negara lain. Hal ini mengindikasikan bahwa penolakan 'visa langit' bersifat global, menimpa calon jemaah kaya dari berbagai penjuru dunia. Sebuah ironi yang menunjukkan keadilan Tuhan, yang tak memandang status ekonomi dalam urusan panggilan ibadah.

Komnas Haji menilai bahwa persoalan ini lebih terkait dengan aspek bisnis. Kepercayaan berlebih pada sistem yang lebih menjual janji daripada kepastian menjadi pelajaran berharga. Keyakinan bahwa uang dapat membeli segalanya, termasuk rukun Islam kelima, ternyata keliru. Visa haji bukanlah hak yang bisa dibeli, melainkan kehendak Ilahi.

Para calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat harus menerima kenyataan pahit. Mereka kembali ke rumah bukan dengan oleh-oleh zamzam, melainkan dengan kekecewaan dan kerugian finansial yang besar. Sementara itu, banyak jemaah jalur reguler dengan keterbatasan ekonomi justru berhasil menunaikan ibadah.

Realitas ini mengajarkan bahwa panggilan haji adalah sesuatu yang tak bisa dinegosiasikan dengan materi. Visa untuk menunaikan ibadah ini hanya terbit atas kehendak Tuhan.

Kekayaan duniawi tidak dapat 'menyuap' ketentuan-Nya. Surga tidak bisa disponsori, dan Ka'bah tidak bisa di-booking melalui agen perjalanan dengan iming-iming 'jalur kilat ke akhirat'.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB
X