Oleh: Yudi Latif
Saudaraku, Indonesia hari ini seperti sebuah kapal yang lambungnya dipenuhi retakan. Air tak lagi sekadar merembes; ia masuk tanpa bisa dibujuk berhenti. Awak kapal sibuk menimba, sementara laju kebocoran selalu lebih cepat daripada tenaga yang tersisa. Kita masih menatap dermaga di kejauhan, tetapi ada saat ketika harapan tak lagi cukup untuk mengubah hukum kenyataan.
Kapal yang demikian bukan sedang berlayar menuju pelabuhan. Ia sedang berpacu menuju karam di tengah jalan.
Dalam keadaan seperti itu, kebijaksanaan bukan lagi soal mempertahankan gengsi kapal, melainkan menyelamatkan setiap jiwa di atasnya. Sebab tidak ada kemenangan dalam memaksa sebuah bahtera yang rapuh menggenapi pelayaran, jika harga yang dibayar adalah tenggelam bersama seluruh penumpangnya.
Namun, yang paling berbahaya bukanlah kebocoran itu sendiri. Yang paling berbahaya adalah penyangkalan. Ketika retakan dianggap goresan biasa, ketika ruang-ruang yang kemasukan air disebut masih aman, ketika orang yang memperingatkan bahaya justru dituduh menyebarkan kepanikan, sesungguhnya kapal telah kehilangan arah jauh sebelum kehilangan daya apung.
Bukankah kita telah terlalu lama hidup dalam kebiasaan seperti itu? Korupsi disebut kewajaran. Ketimpangan dianggap harga pembangunan. Hukum menjelma alat tawar-menawar. Kekuasaan lebih sibuk merawat citra daripada memperbaiki fondasi. Kita mengecat dinding kapal yang lapuk, memasang layar baru, menghias geladak, sementara lunasnya terus digerus air asin.
Kita merayakan ilusi bahwa semuanya masih terkendali, padahal bunyi kayu yang merekah semakin keras terdengar dari bawah kaki kita.
Ada saat ketika sebuah kapal masih bisa diselamatkan dengan tambalan. Tetapi ada pula saat ketika tambalan hanyalah cara menunda karam.
Pada titik itulah, keberanian diuji.
Keberanian bukanlah memaksa kapal mencapai dermaga demi menjaga martabat para nakhodanya. Keberanian adalah mengakui bahwa kapal ini mungkin tidak lagi sanggup membawa seluruh penumpangnya hingga tujuan. Dan pengakuan itu bukanlah kekalahan. Ia adalah awal dari penyelamatan.
Karena yang harus diselamatkan bukan kapal. Yang harus diselamatkan adalah manusia.
Maka sekoci dan pelampung bukanlah lambang menyerah. Ia adalah lambang akal sehat yang masih hidup. Ia adalah rencana kedaruratan ketika keadaan tak lagi dapat dipaksa kembali normal. Setiap masyarakat yang matang selalu menyiapkan jalan keluar sebelum bencana mencapai puncaknya, sebab mereka tahu bahwa kepanikan adalah harga dari kelalaian.
Demikian pula sebuah bangsa.
Ketika kerusakan telah menjalar ke hampir seluruh organ kehidupan politik, hukum, ekonomi, pendidikan, birokrasi, hingga moral publik yang dibutuhkan bukan lagi tambalan kebijakan yang bersifat sementara. Yang dibutuhkan adalah keberanian melakukan pembedahan terhadap tatanan yang selama ini justru memproduksi retakan-retakan baru.