Ketika Pemimpin Ingin Cepat Meninggal Dunia: Alarm Etika di Tengah Krisis Kepemimpinan Daerah

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Sabtu, 2 Mei 2026 | 21:32 WIB
Ilustrasi Meninggal (fstop123)
Ilustrasi Meninggal (fstop123)

Oleh: Doddy FT

Pernyataan seorang kepala daerah yang menyebut “ingin cepat meninggal dunia" karena "lieur ah di dunia mah” seharusnya tidak dibaca sebagai seloroh biasa. Dalam ruang privat, kalimat itu mungkin sekadar ekspresi kelelahan.

Namun dalam ruang publik terlebih keluar dari mulut seorang bupati ia berubah menjadi sinyal yang jauh lebih serius: retaknya kesadaran etik dalam komunikasi kekuasaan.

Kita perlu jernih membedakan antara manusia sebagai individu dan manusia sebagai institusi. Seorang kepala daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bukan hanya pengelola administrasi, tetapi simbol stabilitas dan representasi harapan publik. Setiap kata yang diucapkan bukan lagi milik pribadi, melainkan bagian dari narasi negara di tingkat lokal.

Di sinilah letak problemnya. Ketika seorang pemimpin mengekspresikan keputusasaan secara terbuka tanpa kontrol narasi, publik tidak membaca itu sebagai kejujuran, melainkan sebagai indikasi ketidakmampuan mengelola beban jabatan.

Dalam perspektif etika administrasi publik, ini adalah kegagalan menjalankan role morality ketika peran publik tidak diartikulasikan secara bertanggung jawab dalam ruang komunikasi.

Lebih jauh, prinsip-prinsip dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN menegaskan pentingnya akuntabilitas dan kepatutan.

Kepatutan di sini bukan sekadar soal benar atau salah secara hukum, tetapi tentang kelayakan moral seorang pejabat dalam menjaga kepercayaan publik. Ucapan yang mengarah pada keinginan mengakhiri hidup meski dibungkus nada bercanda secara etis mengganggu rasa aman kolektif masyarakat.

Kita hidup di era di mana kepemimpinan tidak hanya diuji oleh kebijakan, tetapi juga oleh narasi. Dalam studi komunikasi politik, ucapan pejabat adalah policy signal ia membentuk persepsi tentang kapasitas, arah, dan daya tahan kepemimpinan.

Maka ketika yang muncul justru narasi kelelahan ekstrem, yang tergerus bukan hanya citra personal, tetapi juga legitimasi simbolik pemerintahan itu sendiri.

Namun, kritik ini tidak dimaksudkan untuk menafikan sisi kemanusiaan seorang pemimpin. Tekanan struktural, kompleksitas persoalan daerah, hingga ekspektasi publik yang tinggi memang dapat melahirkan kelelahan psikologis.

Dalam perspektif ini, pernyataan tersebut justru bisa dibaca sebagai gejala burnout dalam kepemimpinan publik fenomena yang jarang diakui, tetapi nyata adanya.

Masalahnya, jabatan publik tidak memberi ruang luas bagi ekspresi tanpa konsekuensi. Di sinilah kedewasaan kepemimpinan diuji: bukan pada ketiadaan tekanan, melainkan pada kemampuan mengelola tekanan tanpa menimbulkan keresahan baru di ruang publik.

Seorang pemimpin boleh lelah, tetapi tidak boleh kehilangan arah dalam bertutur. Sebab di tengah berbagai keterbatasan yang dihadapi masyarakat ekonomi yang belum pulih, infrastruktur yang belum merata, hingga ketidakpastian sosial publik membutuhkan satu hal yang sederhana namun fundamental: keyakinan bahwa pemimpinnya masih ingin bertahan dan memperjuangkan mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Obor Hijriah Perangi Korupsi

Selasa, 16 Juni 2026 | 20:05 WIB

Sekolah Garuda dan Kasta Baru Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:35 WIB

Menguji Keberanian Mengungkap Gurita Korupsi MBG

Selasa, 9 Juni 2026 | 15:57 WIB

Mengetuk Pintu Malam yang Terkunci Dosa

Selasa, 9 Juni 2026 | 06:16 WIB

Estetika sebagai Basis Etika dan Kejayaan Bangsa

Selasa, 9 Juni 2026 | 06:10 WIB

Apa yang Harus Dilakukan Prabowo?

Senin, 8 Juni 2026 | 10:38 WIB

Democracy for Realists: Pelajaran bagi Indonesia

Minggu, 7 Juni 2026 | 07:56 WIB

Meruntuhkan Tembok Nepotisme

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:15 WIB

Merajut Keadilan, Mengikis Kolusi

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:12 WIB

Menghancurkan Benalu Korupsi

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:02 WIB
X