Kopi Nako Cianjur Terapkan Aturan Etika dan Pakaian Sopan bagi Pengunjung

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:41 WIB
Kopi Nako Cianjur tenerapkan aturan ketat terkait norma etika, berpakaian sopan, serta larangan pelanggaran hukum bagi pengunjung. (FOTO: Ist)
Kopi Nako Cianjur tenerapkan aturan ketat terkait norma etika, berpakaian sopan, serta larangan pelanggaran hukum bagi pengunjung. (FOTO: Ist)

JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Pimpinan Pondok Pesantren At Taqwa Cikidang Cianjur, KH Umar Burhanudin, menekankan pentingnya merawat etika dan norma di fasilitas umum, termasuk kafe.

Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan keagamaan di Kopi Nako Cianjur pada Sabtu (15/8/2026), selaras dengan langkah manajemen kafe yang memperketat tata tertib bagi para pelanggannya.

Manajemen Kopi Nako Cianjur menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk perbuatan asusila, pelanggaran hukum, maupun tindakan yang bertentangan dengan norma masyarakat.

"Kami pihak pengelola meminta seluruh tamu menghormati nilai kesusilaan serta adat istiadat setempat agar suasana tetap kondusif," ujar dia.

Aturan mengenai busana turut menjadi perhatian utama dalam kebijakan anyar ini. Para pengunjung diwajibkan mengenakan pakaian yang pantas dan sopan saat beraktivitas di area kafe.

"Kami melarang keras penggunaan pakaian vulgar yang berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi tamu lainnya," tuturnya.

Selain tata busana, pengelola memberlakukan larangan tegas terhadap pembawaan senjata tajam tanpa izin, minuman beralkohol, dan obat-obatan terlarang.

Pengunjung juga diimbau menjaga ketertiban dengan tidak membuat kegaduhan, melontarkan kata-kata kasar, atau memicu keributan.

Guna memastikan kepatuhan, manajemen memegang wewenang penuh untuk mengambil tindakan tegas di lapangan.

Pihak kafe berhak memberikan teguran, menghentikan layanan, hingga meminta pengunjung yang melanggar norma untuk meninggalkan lokasi.

Melalui tausiyahnya, KH Umar Burhanudin mengapresiasi kebijakan tersebut dan mengingatkan masyarakat bahwa pemanfaatan ruang publik harus diimbangi dengan kesadaran menjaga adab.

Menurutnya, kenyamanan bersama hanya bisa terwujud apabila setiap individu saling menghargai aturan sosial yang berlaku.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang aman, tertib, dan dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sapa Polres Cianjur dengan Warga di Daerah Perbatasan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:06 WIB
X