JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin membacakan Deklarasi Damai antarpelajar demi memelihara ketenteraman, ketertiban, dan kondusivitas di lingkungan sekolah wilayah Kecamatan Cilaku, Selasa (11/8/2026).
Pembacaan deklarasi di Aula Kecamatan Cilaku tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Cianjur dr. M. Wahyu Ferdian beserta jajaran Forkopimcam dan para pemangku kepentingan pendidikan.
Melalui deklarasi ini, seluruh pihak menyatakan kesanggupan bersama untuk mengawal keamanan dan keharmonisan di lingkungan belajar maupun kehidupan bermasyarakat.
"Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, serta menjaga kerukunan dan keharmonisan di lingkungan masyarakat," demikian salah satu poin yang dibacakan dalam Deklarasi Damai tersebut.
Komitmen tersebut juga memuat penolakan tegas terhadap beragam bentuk aksi kekerasan, intimidasi, provokasi, hingga ujaran kebencian.
Para siswa diajak menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah mufakat, menolak penyebaran hoaks, serta memprioritaskan tabayun.
"Apabila terjadi permasalahan, kami sepakat untuk menyelesaikannya secara damai, kekeluargaan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," bunyi poin terakhir Deklarasi Damai antarpelajar tersebut.
Agenda pembacaan kesepakatan ini bertepatan dengan Musyawarah Penyelesaian Konflik Antar Pelajar dan Pembinaan jenjang SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan berbasis Surat Perintah Kepala KCD Wilayah VI Nomor 8325/KPG.11.01-CADISDIKWIL.VI ini merangkul pengawas sekolah, kepala sekolah, wakil kepala sekolah kesiswaan, guru BK, komite sekolah, pengurus OSIS, hingga jajaran alumni.
Sejumlah instansi pendidikan yang hadir dalam forum tersebut meliputi SMKN 1 Cilaku, SMKS Progresia, SMKS AMS, SMKS Taruna Bhakti, dan SMKS Bela Nusantara.
Pelibatan lintas unsur ini menegaskan bahwa pembinaan karakter pelajar memerlukan sinergi menyeluruh dari sekolah, orang tua, pemerintah, hingga aparat keamanan.
Deklarasi damai tersebut ditutup dengan prosesi penandatanganan kesepakatan oleh seluruh perwakilan. Langkah ini diharapkan mampu membentuk budaya saling menghormati di kalangan siswa, sehingga kegiatan belajar mengajar berjalan aman tanpa dibayang-bayangi potensi konflik antarpelajar.
Artikel Terkait
Maling Nekad Bermodal Kunci Lemari Bobol Stang Motor, Apes...Digulung URC Macan Blambangan
Waduh..!!! Tawuran Pelajar Kembali Terjadi di Cianjur, KDM Siapkan Pembinaan di Barak Militer
Metty dan Isfan Antara Restu DPP dan Klaim Dukungan, Jelang MUSDA Golkar Mesin Politik Mulai Memanas
Buntut Kasus Hafalan Al-Quran Ditukar Miras, 5 Orang Dilaporkan ke Polisi
Kantuk, Sopir Truk Trailer Tabrak Mobil yang Ditumpangi Pendakwah Kondang Anwar Zahid
Edisi KKN UIN SGD Bandung: Rembug Warga Sukamulya, 5 Program Berbasis Potensi dan Kebutuhan Masyarakat
Edisi KKN 174 : Olah Limbah Jadi Berkah, Warga Sukamulya Sulap Kohe Menjadi Pupuk
DPR RI Dorong Pelaku UMKM Cianjur Segera Kantongi Sertifikasi Halal
Mutiara Pagi: Mengagumi Bunga (Bagian 2299)
Bupati Cianjur: Sudah Bukan Zamannya Berkompetisi, Kini Waktunya Kolaborasi