Refleksi Pasca Gerakan Rakyat : Kemandegan Fungsi dan Nilai Pemerintahan

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Jumat, 5 September 2025 | 20:26 WIB
Ismat Nasrulloh (Alumni STISIP Guna Nusantara Cianjur)
Ismat Nasrulloh (Alumni STISIP Guna Nusantara Cianjur)

pertama, Legislatif sebagai pembuat legislasi. dalam pungsi ini sebagaimana saya iraikan diatas, seharusnya para pemangku kekuasaan dan perwakilan rakyat, sangat memperhatikan kepentingan rakyat sebagaimana dimandatkan, namun dalam kenyataannya tidak mampu menghasilkan aturan yang memadai untuk kesejahteraan rakyat.

Kedua Legislatif sebagai fungsi budgeting. dalam praktiknya secara subjektif kita menilai sering tidak berpihak pada kepentingan ekonomi rakyat, melainkan lebih dominan mengakomodasi kepentingan elit dan pengusaha oligarki.

ketiga Legislatif sebagai fungsi kontrol pun melemah ketika eksekutif tidak menghargai perbedaan dalam pengambilan keputusan. Sebaliknya, eksekutif sering memaksakan kebijakan tunggal.

Contohnya di Jawa Barat, fungsi eksekutif justru mendominasi peran legislatif, bahkan cenderung dikendalikan sesuai kepentingan gubernur saat itu, Dedi Mulyadi. Program-program eksekutif dianggap berhasil oleh sebagian masyarakat yang terjebak menjadi masyarakat post-truth, sehingga kewenangan DPRD seakan tidak lagi berfungsi optimal.

Jika ditarik ke daerah, misalnya di Cianjur, sebagai Refleksi Tata Kelola Daerah

Dalam amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan bahwa setiap daerah memiliki otonomi untuk mengatur dan mengurus urusannya sendiri sesuai kebutuhan rakyat.
muncul pertanyaan sederhana misalnya:

* Seberapa intens DPRD menyerap aspirasi rakyat, dan mendengar suara dan keluhan rakyat terutama menyangkut ekonomi kerakyatan, pemgangguran dan standar pelayanan minimum daerah?

* Seberapa sering DPRD dan eksekutif melakukan rapat bersama, dan menyertakan pemangku kepentingan lainnya seperyi LSM, NGO, Organisasi Kemasyarakatan, Kepemudaan, Kemahasiswaan, Buruh, Petani, Ojol?

* Apakah semua pilar demokrasi dilibatkan dalam pengambilan keputusan?

* Berapa banyak perda dan kebijakan yang dihasilkan pemerintah daerah, dan apakah benar-benar berpihak pada rakyat kebanyakan atau hanya segelintir orang?

Oleh karena itu, langkah yang perlu kita dorong adalah memastikan sistem pemerintahan yang menganut asas kedaulatan rakyat benar-benar memperhatikan hak-hak kemanusiaan dalam setiap pengambilan kebijakan.

Beberapa poin penting yang harus ditegakkan:

1. Pastikan anggota legislatif benar-benar menyerap aspirasi masyarakat secara substantif, bukan sekadar formalitas.

2. Pastikan keluhan masyarakat dapat ditampung melalui lembaga yang terbuka, misalnya forum aspirasi rakyat yang bisa diakses kapan saja oleh semua lapisan masyarakat terbawah yang difasilitasi oleh DPRD Cianjur.

3. Pastikan kebijakan eksekutif tepat sasaran sesuai hasil musyawarah. dengan katalain fungsi kontrol dari DPRD dan penegak hukum.berjalan dengan optimal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB

Yang Harus Digali DPRD Cianjur atas Raperda P2APBD

Minggu, 28 Juni 2026 | 09:30 WIB
X