No Viral No Justice : Ketika Keadilan Bergantung Pada Warganet

photo author
Fauji Rohmat, Journal Nusantara
- Jumat, 27 Juni 2025 | 20:35 WIB

​Konsep kewarganegaraan bukan sekadar soal legalitas dokumen, tetapi juga akses terhadap hak-hak dasar, termasuk keadilan. Jika sistem hukum baru bergerak karena tekanan publik di media sosial, maka terjadi pelanggaran hak kewarganegaraan yang paling mendasar: kesetaraan di depan hukum.

Solusi: Reformasi Sistem dan Literasi Digital

​Lalu, apa yang bisa dilakukan? Pertama, tentu kita harus mendorong reformasi sistem hukum agar responsif terhadap laporan masyarakat bukan hanya terhadap yang viral. Polisi, jaksa, hingga hakim perlu dibekali integritas dan komitmen terhadap keadilan tanpa pandang bulu.

​Kedua, penting untuk meningkatkan literasi hukum dan digital bagi masyarakat. Masyarakat perlu diberi pengetahuan tentang prosedur hukum, serta cara menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Tujuannya bukan agar semua masalah jadi viral, tetapi agar masyarakat tahu kapan dan bagaimana menyuarakan masalah dengan benar.

​Ketiga, perlu dibentuk sistem pengawasan independen yang memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara adil, terlepas dari apakah itu viral atau tidak. Penguatan lembaga seperti Komnas HAM, Ombudsman, hingga LPSK sangat penting agar masyarakat punya saluran pengaduan yang bisa dipercaya.

Penutup: Menolak Ketergantungan pada Viralitas

​Fenomena “No Viral No Justice” adalah refleksi dari dua sisi mata uang: di satu sisi menunjukkan kuatnya suara rakyat dalam menuntut keadilan, namun di sisi lain menunjukkan rapuhnya sistem hukum kita. Kita tidak bisa terus-menerus berharap keadilan datang dari trending topic, karena keadilan sejati tidak seharusnya selektif.

​Keadilan harus hadir untuk semua, tak peduli siapa mereka, dari mana asalnya, atau berapa jumlah pengikut media sosialnya. Sudah saatnya kita berhenti bergantung pada viralitas dan mulai membangun sistem hukum yang berpihak pada kebenaran bukan pada eksposur.

 

Penulis : Muhammad Bintang Saputra

Pendidikan Ekonomi, Universitas Pamulang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fauji Rohmat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB
X