Di tengah realitas sosial yang semakin kompleks, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) tak lagi bisa dipandang sebagai sekadar mata pelajaran formal dalam kurikulum. Ia adalah pilar penting dalam membentuk jati diri bangsa, yaitu warga negara yang bukan hanya cerdas secara kognitif, tetapi juga tangguh secara moral dan sosial. Namun, di era yang penuh ketidakpastian, instan, dan sarat disrupsi digital ini, pertanyaan yang mendesak untuk diajukan adalah: sejauh mana PKn benar-benar menjawab tantangan pembentukan karakter generasi muda?
Hari ini, kita menyaksikan pergeseran nilai yang terjadi begitu cepat. Kemajuan teknologi tidak hanya membawa kemudahan, tapi juga tantangan baru dalam pembentukan karakter: meningkatnya individualisme, polarisasi sosial akibat media sosial, hilangnya empati, hingga lunturnya etika publik. Generasi muda tumbuh dalam dunia yang menawarkan banyak kebebasan, tetapi minim arahan.
Sementara itu, PKn yang seharusnya hadir sebagai fondasi nilai seringkali terjebak dalam rutinitas formal: hafalan pasal, teks Pancasila, dan ritual upacara. Pendidikan karakter kehilangan rohnya ketika hanya menjadi asesmen pengetahuan, bukan pembentukan sikap dan perilaku.
Dua pendekatan dari Jawa Barat menawarkan gambaran nyata bagaimana PKn dan pendidikan karakter bisa diartikulasikan secara berbeda.
Pertama, program pendidikan bela negara berbasis barak militer yang digagas oleh Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat terpilih. Program ini menyasar para pemuda yang terjerat dalam perilaku menyimpang: mabuk, geng motor, hingga pengangguran kronis. Mereka dikirim ke Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi, tidak untuk dihukum, tetapi untuk dibina—dengan pendekatan kedisiplinan, pelatihan keterampilan, dan pendampingan sosial.
Model ini menggabungkan pendidikan karakter dengan revitalisasi fungsi negara sebagai pembina moral, tidak hanya regulator. Negara hadir secara fisik dan tegas. Di tengah krisis otoritas dalam pendidikan, pendekatan ini mengisi kekosongan. Namun, ia juga menuai kritik karena dianggap terlalu militeristik dan rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
Kedua, program Jabar Masagi yang dirintis Ridwan Kamil mengusung pendekatan kultural berbasis kearifan lokal Sunda. Nilai-nilai seperti surti (hati), harti (pikiran), bukti (tindakan), dan bakti (pengabdian) dijadikan kerangka kerja pendidikan karakter. Program ini terintegrasi dalam kurikulum, pelatihan guru, dan komunitas sekolah.
Jika pendekatan Dedi Mulyadi bersifat top-down dan intervensif, maka Jabar Masagi bersifat bottom-up, membangun kesadaran dari dalam. Kedua pendekatan ini mencerminkan kutub pendekatan keras dan lunak dalam pendidikan karakter—dan keduanya valid sejauh dirancang dengan reflektif, partisipatif, dan terukur.
Dua pendekatan ini bisa dilihat sebagai respons lokal terhadap kekosongan arah dalam kebijakan nasional. Pemerintah pusat melalui Kurikulum Merdeka sebenarnya telah membuka ruang baru untuk pembentukan karakter melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Program ini dirancang agar siswa mengalami pembelajaran yang kontekstual, kolaboratif, dan transformatif, dengan tema-tema seperti “Kebhinekaan Global”, “Kewirausahaan”, dan “Gaya Hidup Berkelanjutan”.
Namun, dalam praktiknya, implementasi P5 masih banyak menghadapi hambatan. Sekolah belum siap, guru belum terlatih memadai, dan banyak yang menjadikan P5 hanya sebagai "proyek tempelan". PKn sebagai mata pelajaran seharusnya menjadi pendorong utama pelaksanaan P5—karena berbagi tujuan yang sama: membentuk pelajar yang berjiwa Pancasila.
Program lain seperti Sekolah Penggerak juga bertujuan melahirkan agen perubahan di sekolah. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kapasitas kepala sekolah dan dukungan ekosistem daerah. Tanpa sinergi antara program nasional dan inisiatif lokal seperti Jabar Masagi atau pelatihan bela negara, upaya ini bisa berhenti di level administratif.
Salah satu tantangan terbesar dalam pendidikan karakter dan PKn di Indonesia adalah ketidakkonsistenan kebijakan. Ganti menteri, ganti kurikulum. Ganti istilah, ganti metode. Dari KTSP, K13, hingga Kurikulum Merdeka. Dari UN ke AKM, dari PPK ke P5. Semua berganti tanpa kejelasan keberlanjutan. Guru menjadi kebingungan. Siswa menjadi korban kebijakan yang berubah terlalu cepat.
Pendidikan karakter tidak bisa dibentuk dalam proyek jangka pendek. Ia butuh visi jangka panjang dan stabilitas kebijakan. Karakter bukan hanya urusan sekolah, tapi juga keluarga, masyarakat, dan negara. Itulah mengapa integrasi lintas sektor sangat penting, dan sayangnya, masih minim dalam praktik.
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) idealnya bukan hanya bagian dari kurikulum wajib, melainkan harus menjadi jembatan antara program formal pendidikan dan kebutuhan nyata masyarakat. Dalam konteks yang lebih luas, PKn perlu menjadi perantara antara idealisme negara—seperti nilai-nilai konstitusional, Pancasila, dan tujuan nasional—dengan realitas keseharian warga negara, terutama generasi muda yang hidup dalam dunia serba cepat dan kompleks. Sayangnya, selama ini PKn terlalu sering terjebak dalam pola pembelajaran yang normatif dan teoritis, padahal ia punya potensi besar untuk membentuk sikap dan karakter siswa secara holistik.
PKn yang ideal harus bersifat konseptual tetapi kontekstual. Artinya, siswa tidak hanya belajar menghafal pasal-pasal UUD 1945 atau nilai-nilai Pancasila secara tekstual, melainkan juga diajak untuk memahami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, bagaimana prinsip keadilan sosial bisa diterjemahkan dalam cara mereka memperlakukan teman yang berbeda latar belakang? Bagaimana makna musyawarah diterapkan dalam pengambilan keputusan di kelas atau organisasi siswa? Ketika siswa mampu melihat keterkaitan antara nilai konstitusi dan pengalaman hidupnya, barulah PKn menjadi bermakna.
Selain itu, PKn juga harus disiplin tetapi humanis. Pendidikan karakter memang membutuhkan ketegasan dan batasan yang jelas, namun tetap harus menempatkan manusia sebagai subjek yang memiliki potensi dan harga diri. Dalam konteks ini, pendekatan bela negara berbasis barak militer seperti yang digagas oleh Dedi Mulyadi bisa menjadi inspirasi—tentu dengan catatan, bahwa pendekatan tersebut diadaptasi secara bijak untuk konteks pendidikan formal. Program semacam ini dapat dikembangkan dalam bentuk pelatihan kepemimpinan, pembinaan perilaku, atau kegiatan berbasis komunitas yang menanamkan disiplin, tanggung jawab, dan solidaritas sosial, tanpa harus mereduksi siswa sebagai objek pemaksaan atau hukuman.
Demikian pula, PKn perlu dirancang sebagai pendekatan yang kultural tetapi tidak eksklusif. Ia harus mampu menghidupkan dan memanfaatkan nilai-nilai lokal yang ada di setiap daerah, sebagaimana ditunjukkan dalam program Jabar Masagi yang mengusung nilai-nilai Sunda sebagai fondasi karakter. Namun, pendekatan berbasis budaya tidak boleh menutup diri dari nilai-nilai universal seperti toleransi, hak asasi manusia, dan keadilan global. Justru dengan menyatukan nilai lokal dan universal, siswa dapat tumbuh menjadi individu yang berakar pada identitas budayanya tetapi terbuka terhadap keragaman dunia.
Sekarang, bayangkan jika pendekatan bela negara tersebut tidak hanya ditujukan untuk pemuda bermasalah di luar sekolah, tetapi juga dimodifikasi untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan perilaku di lingkungan sekolah. Alih-alih hanya memberikan hukuman administratif, sekolah bisa menyelenggarakan program pembinaan karakter intensif, pelatihan keterampilan, atau konseling sosial berbasis semangat bela negara. Langkah ini akan jauh lebih mendidik dan berdampak jangka panjang.
Bayangkan pula jika semangat Jabar Masagi dapat direplikasi dan disesuaikan dengan nilai-nilai lokal di berbagai daerah di Indonesia—seperti nilai guyub di Jawa, mapalus di Minahasa, atau gotong royong di Sumatera. Nilai-nilai ini dapat dijadikan basis untuk membangun program pendidikan karakter yang otentik dan membumi, bukan hanya hasil adaptasi dari teori luar negeri. Dan akhirnya, bayangkan jika Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) benar-benar dilaksanakan dengan semangat PKn, bukan hanya sebagai kewajiban administratif dalam pelaporan sekolah. P5 bisa menjadi wahana eksploratif di mana siswa belajar tentang kewarganegaraan, hak-hak sosial, tanggung jawab lingkungan, bahkan solidaritas global—semuanya dalam kerangka nilai Pancasila.
Dengan demikian, jika kita benar-benar ingin menjawab tantangan karakter di era yang berubah cepat, maka PKn harus dihidupkan kembali. Bukan sekadar sebagai mata pelajaran hafalan, tetapi sebagai jantung dari pendidikan karakter nasional. Ia harus mampu menyatukan pendekatan militeristik ketika dibutuhkan, pendekatan kultural ketika relevan, dan pendekatan rasional setiap saat. PKn harus pula terhubung dengan program seperti P5, Sekolah Penggerak, bahkan revitalisasi pendidikan vokasi dan kewirausahaan—karena sejatinya, menjadi warga negara bukanlah soal administratif, melainkan soal kepekaan, tanggung jawab, dan komitmen pada kebaikan bersama. Dan semua itu—bermula dari pendidikan yang bermakna.
Artikel opini ini ditulis sebagai bagian dari tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, di bawah bimbingan dosen pengampu Mawardi Nurullah, S.Pd., M.Pd.
Penulis: Nia Amelia Putri,
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Ekonomi, Universitas Pamulang.
Artikel Terkait
Mutiara Pagi: Lintasan Hati (Bagian 1882)
RS Edelweiss Cianjur Gelar Fun Run Meriah, Rayakan Hari Jadi Pertama Bersama Komunitas Pelari
Merajut Keimanan dan Membangun Kemaslahatan
Berbeda Satu Cinta
Rekonfirmasi dan Penegasan Thariqah sebagai Warisan Walisongo
Mutiara Pagi: Khawarij Gaya Baru (Bagian 1883)
Jejak Langkah Sang Raja Agung: Prabu Siliwangi
Keluarga Harmonis, Pondasi Kebahagiaan Sejati
Membentuk Anak Saleh, Investasi Dunia Akhirat
Masa Tua, Merayakan Hikmah dan Ketenangan