Korupsi Berjamaah APBD

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Rabu, 4 Juni 2025 | 08:33 WIB
Unang Margana
Unang Margana

Contohnya adalah kasus DPRD Kota Malang, di mana 41 dari 45 anggota DPRD terlibat suap APBD Perubahan 2015.

Korupsi semacam ini melibatkan kerja sama antara eksekutif, legislatif, dan pihak swasta.

Faktor penyebab korupsi berjamaah meliputi keserakahan, kolusi, penyalahgunaan kekuasaan, dan lemahnya pengawasan.

Ciri utamanya adalah adanya jaringan, pembagian peran, dan kerja sama dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan proyek.

Penanganan korupsi berjamaah memerlukan pendekatan komprehensif penguatan lembaga anti-korupsi, peningkatan transparansi, pengawasan ketat, penindakan tegas, serta edukasi publik.

Strategi kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, media, dan lembaga penegak hukum sangat penting.

Penyelewengan APBD adalah kejahatan serius yang merusak integritas pemerintahan dan merugikan rakyat.

Oleh karena itu, pencegahan dan penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, dari hulu ke hilir.

Penulis berharap, melalui pengawasan, transparansi, serta peran aktif masyarakat, penyelewengan APBD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dapat dicegah dan diminimalisasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB
X